Harga Bitcoin mencapai nilai tertinggi baru di tahun 2020, yaitu di atas $ 18.000 atau sebesar $ 18.393 pada awal pekan. Raja mata uang crypto ini mengalami kenaikan besar-besaran, setelah melewati level krusialnya di sekitar nilai $ 18.000.
Sejak diluncurkan pada tahun 2009, Bitcoin baru 4 hari saja berada di atas harga $ 18.000. Harganya kini mengalami sedikit koreksi dan diperdagangkan senilai $ 17.870 pada saat ini.
Kenaikan harga Bitcoin juga menarik minat investor. Berdasarkan catatan Glassnode, dalam 24 jam jumlah alamat baru di jaringan Bitcoin mencapai titik tertinggi baru sejak Januari 2018 silam.
Selain itu, harga realisasi Bitcoin juga mencapai titik tertinggi baru sepanjang masa, yaitu melampaui $ 7.000 untuk pertama kalinya dalam sejarah.
“Harga Realisasi menghargai setiap Bitcoin pada saat on-chain terakhir mereka, dan bisa diartikan sebagai dasar biaya rata-rata $ BTC,” menurut Glassnode.
Harga realisasi tersebut mengacu pada metrik alternatif ‘kapitalisasi terealisasi’ yang disebutkan oleh Coinmetrics.

Kapitalisasi yang disadari memungkinkan penghitungan semua Bitcoin, tidak termasuk koin dari dompet yang sudah ditinggalkan. Hal ini merupakan interpretasi yang lebih baik dari keseluruhan jaringan cryptocurrency – dengan pengecualian Bitcoin yang keluar dari peredaran.
Melihat momen kenaikan harga Bitcoin ini, ada 3 faktor yang memengaruhi kenaikan harga Bitcoin. Menurut Santiment, 3 faktor tersebut adalah : vaksin Covid-19, pemilu AS, dan adopsi BTC besar-besaran oleh institusional.
Bitcoin sudah dikorelasikan dengan pasar saham selama beberapa waktu.
Meski ada periode di mana Bitcoin tampak bisa memisahkan diri dari pasar saham. Santimen menyarankan cryptocurrency terbesar di dunia ini untuk tetap berkorelasi langsung dengan pasar saham, karena setiap pergerakan di pasar saham tradisional bisa memengaruhi harga BTC.
Pasar saham mulai pulih dengan cepat sejak Pfizer dan Moderna mengumumkan berita soal vaksin Covid-19. Sentimen positif kembali membanjiri pasar saham dan memperkuat kanaikannya baru-baru ini.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.Selalu Melakukan Perdagangan di Exchange yang Legal di Indonesia (Di bawah Pengawasan OJK)


