CryptoHarian

Akhir Tahun 2022, Indonesia Akan Bangun Bursa Kripto 

Cryptoharian – Setelah selang beberapa waktu hilang dari radar, Indonesia kembali mengumumkan rencana pembangun bursa aset digital atau kripto pada akhir tahun 2022 ini.

Dari laporan yang dihimpun DealStreetAsia, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga telah mengonfirmasi niatan tersebut pada perhelatan KTT Internasional NXC 2022 yang diadakan di Bali.

Jerry menyatakan bahwa pihak berwenang masih merencanakan peluncuran bursa kripto tersebut, namun seluruh proyek masih tertunda lantaran adanya persiapan tambahan.

“Kami akan memastikan bahwa setiap persyaratan, prosedur, dan langkah-langkah yang diperlukan telah diambil,” ungkap Jerry, Kamis (1/9/2022).

Jerry menjelaskan, beberapa penundaan persiapan yang dimaksud jelang peluncuran, yakni penilaian entitas yang memenuhi “syarat” untuk masuk ke bursa kripto pemerintah.

Menanggapi akan hadirnya bursa kripto tersebut, CEO TokoCrypto, pertukaran kripto lokal swasta, Pang Hue Kai, menyebut ini sebagai katalis bagi pertumbuhan ekosistem koin digital di Indonesia.

Baca Juga: Pengamat Waspada Potensi Bearish Panjang Bitcoin Pada September, The Fed Bikin Harga Bertahan di US$20.000 atau lebih Rendah

Awalnya, proyek bursa ini pertama diumumkan pada akhir tahun lalu, yang tujuan awalnya akan dikembangkan bersama oleh perusahaan ventura cabang dari PT Telkom Indonesia, bersama dengan pertukaran kripto global, Binance.

Menurut data Badan Pengatur Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti) pada tahun 2021, total volume transaksi aset kripto di Indonesia naik lebih dari 1.000% dibandingkan tahun 2020. Juga, sekitar 4% dari populasi Indonesia, telah berinvestasi di aset digital.

Melirik prospek industri crypto yang manis, PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk juga berinvestasi di perusahaan crypto PT Kripto Maksima Coin senilai Rp124,84 miliar.

Indonesia memang menjadi salah satu negara di Asia yang mengalami pertumbuhan pesat di sektor kripto. Pasalnya, aset digital ini telah masuk dalam regulasi yang dianggap sebagai komoditas digital.

Meski perbankan tidak mendapatkan eksposur ke kripto karena bukan asest keuangan, tetapi ada banyak layanan yang memudahkan warga Indonesia untuk memiliki aset digital satu ini. Seperti contoh, membeli menggunakan layanan dompet digital GoPay, OVO dan lain-lain.[St]

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Muhammad Syofri

Trader Forex dan Bitcoin yang sudah bergelut di bidang trading dari tahun 2013. Sering menulis artikel tentang blockchain, forex dan cryptocurrency.