CryptoHarian

Alasan Kenapa Harga Bitcoin Terjun Payung Hari Ini (26/10)

Cryptoharian – Tether, yang merupakan stablecoin terbesar di dunia menjadi pusat perhatian dari kalangan pemain mata uang kripto. Pasalnya, laporan dari Wall Street Journal menyebutkan bahwa saat ini otoritas Amerika Serikat sedang menyelidiki perusahaan tersebut terkait dugaan pelanggaran aturan sanksi dan anti pencucian uang (AML).

Melansir dari reuters.com, laporan tersebut menyatakan bahwa jaksa federal di Manhattan sedang menyelidiki apakah Tether digunakan oleh pihak ketiga untuk mendanai aktivitas ilegal seperti perdagangan narkoba, terorisme, atau peretesan, serta untuk mencuci uang dari hasil kegiatan tersebut.

Dalam laporannya, Wall Street Journal juga menyebutkan bahwa Departemen Keuangan Amerika memang sedang mempertimbangkan untuk memberikan sanksi kepada Tether.

Hal ini didasari oleh penggunaan stablecoin tersebut meluas oleh individu atau kelompok yang sudah dikenai sanksi, seperti Hamas dan pedagang senjata dari Rusia. Tidak hanya itu, Tether juga diklaim telah berada di bawah penyelidikan selama beberapa tahun terkait dugaan penipuan bank.

Volume Tether (USDT) yang diperdagangkan setiap hari pun cukup besar nilainya, dan diperkirakan mencapai hingga US$ 190 miliar.

Baca Juga: Bitcoin Diprediksi ATH Baru! Apakah Masih Mungkin?

Bantahan CEO

Menanggapi laporan dari Wall Street Journal tersebut, CEO dari perusahaan Tether yakni Paolo Ardoino menegaskan bahwa tidak ada indikasi bahwa Tether sedang diselidiki oleh Departemen Kehakiman dan Departemen Keuangan AS.

“Laporan ini tidak lebih dari berita lama yang tidak memiliki bukti baru,” ungkap Ardoino.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan yang ia pimpin tersebut telah bekerja sama dengan penegak hukum untuk melawan penggunaan ilegal Tether.

Hingga saat ini pun, kantor Kejaksaan Amerika dan Departemen Keuangan belum memberikan komentar lebih lanjut terkait situasi ini.

Mencuatnya berita tentang penyelidikan ini membuat harga mata uang kripto seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH). Melansir dari cointelegraph.com, harga Bitcoin turun dari US$ 67.367 menjadi US$ 66.016, sementara Ethereum turun dari US$ 2.505 menjadi US$ 2.461. Selain kedua koin utama tersebut, mayoritas dari altcoin di pasar kripto juga ikut ambruk.

Penurunan ini diprediksi masih akan berlanjut, hingga pihak otoritas seperti Kejaksaan atau Departemen Keuangan mengeluarkan pernyataan resmi.

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.