CryptoHarian

Bursa Crypto Baru Memerlukan Dana Rp 100 Miliar Untuk Memulai Bisnis

Pedagang cryptocurrency tidak senang dengan regulator di Indonesia setelah ada peraturan yang memerlukan perusahaan mempunyai dana sekitar Rp 1 triliun untuk memulai bursa exchange cryptocurrency, Jakarta Post melaporkan perkembangan tersebut pada 14 Februari.

Mengikuti peraturan baru yang mulai berlaku Oktober lalu, platform perdagangan yang ingin menawarkan instrumen berbasis cryptocurrency dapat melakukannya, sementara penggunaan cryptocurrency tetap dilarang.

Namun, sebagai tambahan terhadap aturan terbaru, platform perdagangan tersebut diharuskan memiliki modal minimum Rp 1 triliun dan mempertahankan saldo modal akhir paling sedikit Rp 800 miliar. Disamping itu, untuk calon pedagang yang mau membuka bursa exchange crypto baru, harus memiliki paling sedikit Rp 100 miliar dan saldo modal akhir Rp 80 miliar

Menurut regulasi yang ada, perusahaan diperlukan Rp 2,5 miliar untuk berdagang komoditas tradisional. Penambahan ini muncul minggu lalu, ditulis oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Selain regulasi tersebut, ada mekanisme untuk perdagangan aset crypto, dimulai dari pembukaan akun, penyimpanan crypto, transaksi aset crypto hingga menarik uang crypto dan uang fiat.

CEO dari Rekeningku.com akan berdiskusi kembali dengan Bappebti mengenai regulasi tersebut, terutama di bidang kapital yang dibutuhkan untuk trader.

Menurut Oscar Darmawan, CEO dari Indodax.com, jumlah yang terlibat (Rp 1 triliun) lebih dari biaya pembukaan bank pedesaan. Peraturan itu, katanya kepada Reuters, secara efektif akan menghambat pertumbuhan industri, karena tidak akan ada masa depan sejak peraturan itu disahkan.

Indonesia telah menunjukkan sifat konservatif terhadap mata uang digital dalam beberapa waktu terakhir. Pada bulan Juni 2018, regulator keuangan negara itu menyoroti perdagangan crypto sebagai komoditas di bursa efek Indonesia.

Baca Juga: 10+ Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil Dan Tips Untuk Memulai 2019

Baca Juga: Update Constantinople Akan Membunuh Penambangan Ethereum

 

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Septiady

Penggemar Cryptocurrency dan Mengembangkan Bisnis di Internet dan Percaya Bahwa Informasi Harus Disebarluaskan Secara Transparan. Tidur, Makan dan Tulis

Add comment