Cryptoharian – Berdasarkan data terbaru yang dilaporkan oleh Badan Pengawasan Berjangka Komoditi (Bappebti) Republik Indonesia, terungkap bahwa generasi milenial dan Z merupakan investor kripto dengan jumlah paling banyak. Para investor kripto ini bahkan diketahui berusia di bawah 30 tahun.
Laporan terbaru menyebutkan bahwa 26 persen investor kripto di Indonesia berusia antara 18-24 tahun, dan 35 persen berusia antara 25-30 tahun. Berdasarkan data ini, tampak bahwa minat terhadap mata uang digital di Indonesia semakin tumbuh di kalangan generasi muda.
Kepala Bappebti, Ir Kasan, menegaskan bahwa literasi keuangan termasuk pemahaman tentang kripto sangat penting, terutama bagi generasi muda.
“Pemahaman tentang keuangan dan kripto sangat penting. Hal ini akan membantu generasi muda membuat keputusan investasi yang cerdas dan menghindari resiko keuangan yang tidak perlu,” ungkap Kasan, seperti ditulis oleh BSCNews dalam update terbaru di platform X.
Kasan juga mengatakan, ada 32 persen generasi milenial dan 26 persen generasi Z di Indonesia menyisihkan sebagian dari penghasilan mereka untuk berinvestasi. Dari data perusahaan riset blockchain Triple-A, saat ini pun ada lebih dari 12 juta pemegang kripto di Indonesia, atau sekitar 4 persen dari populasi negara tersebut.
Baca Juga: Orang Ini dapat ‘Jackpot’ Setelah 10 Tahun Jadi Penambang Independen
Pada bulan September 2024, transaksi kripto di Indonesia pun mencapai Rp 33,67 triliun, sedikit menurun dari bulan Agustus. Akan tetapi, total transaksi tahun ini dari Januari hingga September mencapai Rp 426,69 triliun, yang mana merupakan peningkatan luar biasa sebesar 351,97 dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Di Indonesia sendiri, mata uang kripto dikategorikan sebagai komoditas dan setiap transaksi kripto dikenakan pajak capital gain sebesar 0,1 persen.
Untuk menjaga keamanan lingkup investasi ini, Bappebti bekerja sama dengan Unit Intelijen Keuangan (FIU) Binance untuk memerangi kejahatan terkait kripto, seperti penipuan dan pencucian uang.
Kerja sama ini pun membuahkan hasil, dengan beberapa tertangkapnya aktor jahat terkait kripto di Indonesia dan pulihnya dana sebesar US$ 200.000 atau sekitar Rp 3.152.000.000.
Selain itu, Bappebti juga telah membentuk Komite Aset Kripto, yang melibatkan perwakilan dari kementrian pemerintah serta lembaga keuangan, untuk memberikan arahan strategis bagi perkembangan kripto di Indonesia.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.