CryptoHarian

Apa itu Fintech Indonesia dan Apa yang Mereka Lakukan?

Pada awal abad ke-21 ini, pertumbuhan teknologi mengalami perombakan yang cukup signifikan. Banyak aspek kehidupan masyarakat dari gaya hidup, cara berbelanja, mencari hiburan atau edukasi hingga melakukan pinjaman uang tunai sudah terevolusi. 

Dahulu, saat ingin melakukan transaksi keuangan seperti transfer atau meminjam uang, kita kerap menerjang jalanan ibu kota yang padat serta menghabiskan waktu lama dan energi agar bisa sampai pada Bank tertentu. 

Selain itu, mengingat Anda harus menunggu antrian panjang (setelah sampai di Bank), mempersiapkan dokumen legal segudang dan pada akhirnya belum tentu juga aplikasi pinjaman akan diterima – tidakkah hal ini cukup membuat Anda frustasi?

Kehadiran perusahaan Fintech (Financial Technology) di Indonesia memberi solusi segar bagi kita semua yang sedang mencari alternatif cerdas untuk melakukan aktifitas perbankan. 

Salah satu contoh kemudahan aktifitas finansial yang bisa Anda rasakan adalah menyelesaikan kegiatan perbankan hanya melalui produk keuangan yang disediakan oleh perusahaan fintech secara online! Anda tidak perlu beranjak dari rumah dan pada kasus umum, persyaratan untuk melakukan transaksi keuangannya juga cenderung lebih ringan. 

Apa itu Fintech Indonesia dan Apa yang Mereka Lakukan?

Istilah Fintech sendiri muncul di awal tahun 2000an namun baru populer pada beberapa tahun terakhir. Secara harafiah, financial technology berarti teknologi keuangan. Arti presisi dari fintech sendiri masih abstrak dan belum terlalu jelas. 

Jika kita mengambil studi dari Wikipedia, maka fintech berarti “sekelompok perusahaan yang menjadikan layanan keuangan lebih efisien melalui teknologi.” Dalam aspek ekonomi, fintech diartikan korporasi berbasis online yang ingin melampaui institusi finansial tradisional. 

Untuk sudut pandang bisnis, maka fintech mempunyai efek yang cukup besar terhadap pasar keuangan dan melibatkan empat kategori:

  • Pendanaan langsung dan tidak langsung, peer to peer dan crowd funding
  • Manajemen investasi dari konsultasi investasi robotik dan trading elektronik otomasi pada pasar pendapatan tetap
  • Pembayaran dan likuidasi, uang elektronik dan teknologi blockchain
  • Mencakupi infrastruktur pasar dari komputasi cloud, big data, otentikasi identitas elektronik, kontrak cerdas, e-aggregator dan masih banyak lainnya

Otoritas

Mediator Indonesia yang krusial antara regulator investor fintech dan industri adalah Asosiasi Teknologi keuangan. Selain itu, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BI (Bank Indonesia) juga merupakan regulator fintech dalam negeri.  

Saat ini tercatat 159 perusahaan fintech terdaftar dan banyak dari mereka yang sudah menjadi anggota asosiasi Fintech. Asosiasi bertugas sebagai pengawas dan badan pengatur yang bertanggung jawab atas pembuatan panduan industri terkait. 

4 Tipe Korporasi Fintech

Menurut Bank Indonesia, layanan fintech terbagi menjadi empat kategori perusahaan yaitu:

  • Market Aggregator atau Financial Aggregator

Platform ini menawarkan jasa untuk membandingkan variasi layanan finansial yang sudah ada. Layanan seperti ini sesuai bagi mereka yang tidak mempunyai banyak waktu untuk melakukan riset dan studi untuk membandingkan masing-masing servis perusahaan namun ingin mengajukan pinjaman online, asuransi, kartu kredit dan layanan finansial lainnya. Contoh korporasi yang menyediakan jasa demikian adalah seperti Aturduit dan Financer

  • Manajemen Risiko dan Investasi

Korporasi fintech yang satu ini menyediakan layanan untuk menilai kondisi finansial pemohon dan membantu merencanakan keuangan mereka secara digital dari smartphone saja. Fintech jenis ini cukup tepat untuk pengguna yang membutuhkan penasehat keuangan baik dalam e-insurance, e-trading dan fasilitas keuangan lainnya. Contoh dari platform tersebut antara lain Bareksa dan Investree

  • Payment, Clearing dan Settlement

Fintech tipe ini mempunyai servis pembayaran secara online. Pembayaran online yang dimaksud adalah seperti payment gateway dan e-wallet. Ini semua guna memudahkan transaksi via online dan hanya perlu dari satu portal saja. Contohnya adalah seperti layanan DANA, OVO dan Go Pay. Aktifitas dari kegiatan mereka diawasi oleh Bank Indonesia (BI) karena ia melibatkan perputaran uang. 

  • Peer to peer (P2P) Lending serta Crowdfunding

Servis yang satu ini pasti tidak asing didengar khalayak ramai. Ini merupakan layanan yang mempertemukan pemberi dan peminjam dana, contohnya seperti JULO, Crowdo, Akseleran, Amartha dan Koinworks. Sedangkan untuk Crowdfunding, ia memberikan layanan pendanaan massal untuk proyek tertentu, contoh platformnya adalah KitaBisa, gandengtangan, i-Ternak dan Akseleran. Kegiatan dari P2P dan Crowdfunding dipantau oleh OJK untuk memastikan keamanan. 

Perusahaan Fintech VS Institusi Finansial Konvensional

Mereka sama-sama bergerak dalam bidang keuangan dan ekonomi, namun struktur bisnis keduanya sangat berbeda. Pada dasarnya, institusi finansial konvensional seperti Bank mempunyai aset dan sumber daya manusia yang berlimpah, biasanya diperlukan Gedung dan karyawan yang banyak.

Disisi lain, perusahaan fintech beroperasi hanya dengan modal platform digital dan staff yang jauh lebih sedikit daripada korporasi finansial konvensional. Ini juga merupakan alasan mengapa pertumbuhan platform fintech sangat pesat. 

Meskipun demikian, kondisi perusahaan fintech dalam negeri belum tersusun dengan rapi, oleh karena itu OJK terus menghimbau masyarakat untuk tidak terkecoh pada fintech illegal yang tidak terdaftar dengan mereka dan sangat disarankan untuk selalu memeriksa legalitas dari sebuah perusahaan sebelum melakukan transaksi sekecil apapun. 

Perusahaan Fintech Terbesar di Indonesia

Pertumbuhan perusahaan fintech dalam negeri kita cukup cepat. Meskipun demikian, kebanyakan perusahaan tersebut masih jatuh dalam kategori pendatang baru dan mempunyai potensi untuk terus maju.

Nama-nama perusahaan fintech besar yang sudah cukup kita kenal adalah Amartha, mereka menyediakan P2P lending dan mempunyai produk seperti Tanggung Renteng. Perusahaan lain yang patut dipertimbangkan adalah Finansialku, mereka memberi Anda solusi dalam masalah finansial. Anda bisa dibantu mengenai aktifitas investasi saham dan dana pensiun.

Berikutnya adalah perusahaan Midtrans yang didirikan pada tahun 2012. Layanan mereka memudahkan konsumen untuk melakukan pembayaran menggunakan internet banking, VISA dan bank lokal seperti BCA, Mandiri dan BNI. 

Selanjutnya merupakan layanan keuangan digital T-Cash dari Telkomsel dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) berupa uang elektronik (e-money) yang berfungsi untuk memudahkan proses transaksi antara pelanggannya. 

T-Cash berfungsi layaknya rekening bank yang fleksibel tanpa adanya bunga. Layanan yang dicakup oleh T-Cash adalah transfer ke Bayar dengan TAP, Bayar Beli di HP, belanja Online, dan Berbagi Uang. Untuk saat ini T-Cash sudah berganti nama menjadi LinkAja. 

Manfaat Fintech untuk Masyarakat

  1. Membantu Inklusi Keuangan

Dilansir dari Wikipedia, yang dimaksud dengan inklusi keuangan adalah sebuah kondisi dimana setiap masyarakat bisa mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas, tepat waktu, lancar dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing. 

Pada tahun 2019 kemarin, DKNI (Dewan Nasional Keuangan Inklusif) menargetkan sebesar 75 persen inklusi keuangan dalam negeri. Namun sampai saat ini, target tersebut baru tercapai 49 persen. Itulah alasan pemerintah Indonesia terus menyusun kebijakan inklusi keuangan demi menargetkan masyarakat ekonomi paling bawah, khususnya masyarakat yang berdomisili di desa terpencil. 

Fintech menjadi solusi bagi inklusi keuangan karena ia berbasis online dan bisa dengan mudah diakses oleh siapapun selama ia terhubung dengan internet. 

  1. Menopang UMKM 

Sebelum kemunculan platform fintech yang menyediakan layanan P2P lending maupun crowd funding, kebanyakan pengusaha mikro, kecil dan menengah melakukan pinjaman dari Bank untuk mendapatkan modal bisnis. Seperti yang kita ketahui, pinjaman dari bank mempunyai waktu proses pencairan dana yang cenderung lama (tidak kilat dan belum tentu disetujui) serta persyaratannya (dokumen legal) sulit untuk dipenuhi. 

Kemunculan perusahaan fintech jelas membantu UMKM karena mereka menyediakan pinjaman modal usaha dengan waktu yang cepat dan syarat sederhana jika kita bandingkan dengan Bank.

  1. Kemudahan Akses Finansial

Manfaat pertama yang kita semua rasakan dari kehadiran perusahaan fintech adalah kemudahan layanan finansial. Kita tidak perlu lagi beranjak dari rumah menuju Bank atau ATM saat ingin mentransfer dana pada saudara atau teman. Ini sangat menghemat tenaga dan waktu Anda. 

Anda bisa melakukan kegiatan perbankan melalui smartphone dari mana saja dan kapan saja. Saat ini kita juga dimanjakan dengan kemudahan membayar tagihan bulanan dari BPJS, telepon dan listrik. 

  1. Fintech Membantu Pertumbuhan Bitcoin

2.5 milyar user bitcoin tidak memiliki akun bank tetap bisa melakukan transaksi seperti pengiriman uang dan pembayaran dan transaksi lain tanpa masalah. 

  1. Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Sederhananya, karena masyarakat kini dengan mudah bisa mendapat akses terhadap fintech dan melakukan pinjaman uang, otomatis kemampuan mereka untuk melakukan pembelian suatu barang juga meningkat. Secara langsung taraf hidup mereka juga akan tumbuh. 

Saat ini sudah ada platform fintech yang menghadirkan merchant untuk menerima sistem pembayaran dengan kartu debit dan kredit dengan biaya rendah. Munculnya fintech memegang posisi krusial untuk mengurangi angka kemiskinan hingga 600 juta jiwa lebih. 

  1. Mendukung Perusahaan Start-Up

Banyak perusahaan dalam negeri kian bermunculan dan mempunyai potensi pertumbuhan yang cerah. Ekspansi perusahaan tidak lepas dari kebutuhan akan dana tambahan yang cepat dan mudah didapatkan serta tanpa persyaratan berbelit. 

Fintech jelas menyelesaikan masalah tersebut dengan keunggulan utamanya yang menyediakan dana pinjaman sesuai kebutuhan masyarakat dan bisa cair dalam waktu singkat tanpa syarat yang rumit. 

Risiko dari Perusahaan Fintech

Kehadiran perusahaan fintech jelas memberikan kemudahan dalam melakukan kegiatan perbankan secara online. Mereka begitu cepat, ringan syarat dan mudah diakses jika kita bandingkan dengan institusi keuangan seperti Bank.

Untuk kasus yang lebih spesifik seperti P2P lending, kebanyakan pihak fintech tidak meminta persyaratan rumit agar Anda bisa melakukan pinjaman dengan mudah, pada kasus umum, hanya dengan modal KTP saja, siapapun sudah bisa melakukan pinjaman. 

Namun, kami tetap ingin berbagi dengan pembaca bahwa setiap jenis bisnis selalu hadir sepaket dengan risiko. (Pelajari lebih lengkap tentang risiko pinjaman online disini) Jadi berikut adalah risiko yang mungkin Anda hadapi jika melakukan pinjaman dengan fintech tertentu: 

  1. Suku Bunga Tinggi

Suku bunga yang dibebankan pada debitur pinjol dihitung perhari. Sedangkan untuk pinjaman dari institusi konvensional seperti Bank dihitung bulanan dan bisa diangsur bertahun-tahun dengan bunga rendah. 

Rata-rata bunga KTA (kredit tanpa agunan) di bank berkisar dari 0.99 persen hingga 2 persen per bulan. Untuk pinjaman online fintech (mayoritas), Anda akan dibebankan bunga dari 0,5 persen sampai 3 per per hari. Beberapa fintech pinjol memberikan suku bunga jauh dibawah 10 persen dan ada yang bahkan mengenakan empat kali lebih tinggi. 

Angka suku bunga ditetapkan berdasarkan beberapa faktor karena regulasi perusahaan maupun sesuai skor kredit nasabah. Pada akhirnya, perusahaan fintech P2P lending lebih berfokus pada speed dari pada suku bunga yang ramah. 

  1. Pinjaman illegal

Masyarakat dihimbau untuk teliti sebelum melakukan transaksi dengan perusahaan fintech apapun. Pastikan sebuah korporasi sudah terdaftar dengan OJK sebelum melakukan pinjaman. 

Pada 2 Agustus 2019, Satgas Waspada Investasi menemukan 143 entitas fintech pinjaman ilegal. Namun dalam perkembangannya, terdapat tiga entitas yang telah membuktikan bahwa kegiatannya bukan merupakan tekfin pinjaman, yaitu, Koperasi Syariah 212, PT Laku6 Online Indonesia, dan PT Digital Dana Technology sehingga dilakukan normalisasi atas aplikasi yang telah diblokir. 

Perusahaan Fintech Indonesia

Berikut kami berikan daftar perusahaan fintech di Indonesia yang cukup populer dan mempunyai reputasi bagus di mata nasabahnya. Kami tidak mengurutkan nama korporasi berdasarkan rangking dan performa, jadi perlu diketahui bahwa urutannya ditulis secara acak. 

  1. Modalku 

Didirikan pada Januari 2016, Modalku sudah mendapatkan pendanaan seri A dengan jumlah 100 milyar. Investasi sebanyak itu bersumber dari Alpha JWC Ventures dan Sequoia India. 

Bagi Anda yang mempunyai usaha kecil atau menegah (UKM), kini platform Modalku memberikan pinjaman dana dengan plafon Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Pinjaman diberikan dengan tenor (jangka waktu kredit) 3 sampai 12 bulan. 

Jika tertarik meminjam disini, maka pengajuan pinjaman Anda harus disertai dengan informasi keterangan usaha. Jika disetujui oleh Modalku, maka aplikasi Anda akan terpampang pada situs resmi mereka dengan tujuan pihak pemberi pinjaman ataupun investor dapat melihat daftar kebutuhan pinjaman Anda. 

Jika dana Anda sudah dicairkan dalam waktu yang telah ditentukan, sesuai dengan kesepakatan di awal pendaftaran, Modalku akan menarik komisi sebesar 3 hingga 4 persen dari investor plus 3 persen dari pihak peminjam. 

Itu berarti dana pinjaman yang nantinya Anda terima sudah dipotong dengan total persenan tersebut. 

  1. Uang Teman

Perusahaan fintech yang satu ini merupakan sosok unik yang menyediakan layanan pinjaman tanpa agunan (tanpa perlu mempunyai aset untuk dijadikan jaminan pinjaman) yang merupakan alternative baik daripada harus meminjam di Bank karena diperlukan jaminan (terkecuali opsi pinjaman KTA Bank). 

Uang Teman memberikan limit pinjaman yang relatif kecil dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta saja, tenornya maksimal 30 hari. Perusahaan Uang Teman sudah terjamin keamanannya dan telah mendapatkan suntikan dana investasi seri 2 sebesar Rp 160 milyar. 

Alpha JWC Ventures, K2 venture capital, enspire VC dan Silicon Valley Tim Draper merupakan investor dari Uang Teman. Platform yang satu ini bisa diakses dari website maupun dalam bentuk aplikasi yang tersedia untuk iOS dan Android. 

Jika ingin melakukan pinjaman, Anda bisa daftar di situs website mereka dengan mengisi data lengkap beserta email aktif untuk menjadi nasabah mereka. Saat ini, kantor cabang perusahaan mereka sudah tersebar di JABODETABEK, Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang, Klaten, Magelang, Bali dan Makassar.

Uang Teman merupakan pilihan ideal untuk mereka yang membutuhkan tambahan modal cepat dan bisa mengembalikan pinjaman dana dalam kurun waktu yang cenderung singkat.

  1. T-Cash

T-cash adalah layanan digital dari Telkomsel yang merupakan provider terbesar di tanah air. Fintech T-Cash didirikan Telkomsel untuk mempermudah transaksi para penggunanya.

T-Cash sendiri melakukan upgrade yang hebat pada tahun 2014 silam, mereka menambahkan NFC (Near Field Communication) yang merupakan teknologi agar bisa berkomunikasi antar dua perangkat dengan cara mendekatkan atau menempelkan. Kemudahan ini digunakan untuk melakukan pembayaran digital. 

Cara kerjanya memang mirip e-Toll, namun alatnya adalah ponsel kita sendiri. 

T-Cash tentu sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia jadi legalitasnya tidak perlu kita pertanyakan. Kehadiran T-Cash memudahkan pelanggan Telkomsel membeli dan mendapatkan pulsa. Sekarang pembayaran tagihan, berbelanja, membayar merchant dan mentransfer uang bisa dilakukan dengan T-Cash.

Sudah banyak sekali merchant yang bekerj sama dengan T-Cash dari Blanja.com, Gramedia, McDonald’s, Cinema XXI, Wendy’s, The Coffee Bean, Baskin Robin dan masih banyak lainnya.

Munculnya T-Cash mendorong program pemerintah yaitu Gerakan Nasional Non-Tunai. Cara mengaktifkan T-Cash cukup mudah, Anda bisa mengikuti langkah dibawah ini:

  • Hubungi *800*88## di Smartphone Anda
  • Ambil stiker T-Cash yang bisa Anda dapatkan di Grapari terdekat di Kota Anda
  • Tempelkan stiker T-Cash di Smartphone Anda
  • Customer service akan membantu mengaktifkan nomor pin T-Cash
  • T-Cash Anda akan aktif dan bisa melakukan transaksi yang bervariasi
  1. Finansialku

Situs Finansialku datang dan menawarkan tips dan cara mengelola kebutuhan finansial Anda. 

Pada situs resmi mereka, Anda akan diedukasi mengenai cara investasi, menggunakan reksadana, asuransi, saham hingga persiapan pensiun dengan terencana.

Selain itu, mereka juga menyediakan kursus online untuk mempelajari perencanaan keuangan hingga masa tua Anda. Finansialku merupakan situs bermanfaat bagi mereka yang masih awam dan asing terhadap dunia manajemen keuangan.

Jika tertarik, Anda bisa mendaftar di situs mereka dengan melengkapi data dan menyertakan email aktif yang sering Anda gunakan. 

  1. Midtrans

Berdiri sejak tahun 2012, Midtrans awalnya bernama Veritrans karena merupakan perusahaan gabungan dari Veritrans Jepang, Net Price dan MidPlaza Group. Guna menyempurnakan produk perusahaan ini, mereka mengubah nama menjadi Midtrans. 

Kini Midtrans menawarkan jasa payment gateaway setup yang memudahkan konsumen untuk melakukan pembayaran. Pada situs portal mereka, kita dapat bertransaksi seperti melakukan pembayaran kartu Mastercard, VISA, internet banking, E-Wallet dan masih banyak lainnya.

Midtrans telah menggandeng bank terbaik di Indonesia dan dunia seperti BCA, Mandiri, BNI dan lain-lain. Pertumbuhan Midtrans tergolong pesat dan cepat sebagai salah satu fintech dengan performa terbaik. 

  1. Go-Pay

Yang satu ini memang sangat terkenal di Indonesia, sistem pembayaran mereka bernama Go Pay merupakan fitur di dalam aplikasi utama mereka Gojek. Pengguna aplikasi Gojek dapat melakukan deposit uang melalui Go Pay sehingga aktifitas pembayaran bisa dilakukan secara non tunai. 

Pengguna juga mendapatkan banyak diskon serta hadiah point yang bisa ditukarkan menjadi voucher dan lain-lain. Go Pay memang merupakan layanan keuangan online yang berkembang cepat saat ini. 

Saat ini, mereka sedang mengembangkan sistem yang nantinya bisa memudahkan kita semua untuk bertransaksi diluar produk Gojek. Cara melakukan isi ulang saldo juga sangat mudah. Anda mempunyai opsi minimarket, supir Gojek dan ATM terdekat. 

  1. Doku

Ini merupakan sistem pembayaran online yang sudah ada sejak tahun 2007. Doku sendiri mempunyai 3 produk utama yaitu:

  • Doku Enterprise untuk sistem pembayaran skala besar
  • Doku My Shopping Cart untuk usaha kecil menengah atau untuk situs e-commerce
  • Doku Wallet yang merupakan layanan penyimpanan uang digital 

Sistem pembayaran yang disediakan Doku cukup banyak dari Mastercard, Paypal, BNI debit online, VISA, E-Pay BRI dan lain-lain. Pada kasus umum, Doku dimanfaatkan untuk transaksi seperti pelunasan cicilan, pembayaran kartu kredit, pembelian pulsa dan masih banyak lainnya. 

Perkembangan Doku sangat cepat karena ia memberikan kemudahan dan mempercepat aktifitas transaksi antar pengguna online. 

  1. Bareksa

Berdiri sejak 17 Februari 2013, Bareksa adalah marketplace yang mewadahi transaksi jual beli reksadana secara online. Selain reksadana, mereka juga mempunyai opsi obligasi, saham dan investasi.

Saat ini, tercatat sebesar 90 produk reksadana yang bisa Anda beli untuk dijadikan investasi. Masing-masing produk sudah diberi sebuah profil lengkap dan detil termasuk risiko sebagai investor, hal ini jelas bermanfaat agar Anda mengetahui seluk-beluk mengenai produk yang hendak Anda beli. 

Namun guna mendapatkan edukasi tersebut, Anda harus terlebih dahulu menjadi nasabah Bareksa. Cara mendaftar tidak sulit, cukup kunjungi situs mereka dan pilih opsi menu daftar dan ikuti petunjuk yang sudah mereka berikan disana. 

  1. Cek Aja

Ini adalah situs yang menyediakan Anda informasi layanan keuangan termasuk kredit, asuransi dan berbagai jenis investasi. Perusahaan yang mengakuisisi platform ini merupakan korporasi start-up dari Malaysia bernama C88. 

Cek Aja membantu kita semua dalam peminjaman dana tanpa agunan (tanpa jaminan). Siapapun dapat mengajukan pinjaman disini selama mereka mempunyai identitas pribadi yang lengkap, orisinil dan jelas. 

Kini Anda bisa memenuhi segala kebutuhan finansial mulai dari kartu kredit, KTA hingga produk investasi demi perencanaan keuangan terunggul. Ruang lingkup yang mereka dukung sangat luas dari asuransi kendaraan, asuransi kesehatan, asuransi perjalanan, asuransi kecelakaan, asuransi elektronik, asuransi jiwa, kredit pemilikan rumah, deposito, SME banking hingga kredt UKM. 

  1. Amartha

Ini adalah korporasi fintech yang mempunyai layanan P2P lending. Produk unggulan mereka bernama Tanggung Renteng. Produk tersebut mempunyai sistem dimana Amartha akan menyediakan pinjaman pada nasabahnya yang berjumlah 15 hingga 20 individu yang sudah dibina pada beberapa desa di Indonesia.

Jika salah satu orang tidak mampu melunasi pinjaman, anggota lain dapat membantu membayar pinjaman tersebut. Perusahaan yang berdiri pada tahun 2010 silam ini menegakkan konsep balance sheet lending yang merupakan sistem pinjaman dimana modal yang diberikan berasal dari perusahaan Amartha sendiri atau korporasi yang bekerja sama dengan mereka. 

Setelah sekian lama berjalan, sistem tersebut akhirnya mengalami perubahan dan akhirnya mereka menerapkan konsep baru yaitu P2P lending. Munculnya program tersebut sangat membantu setiap orang bisa menjadi investor di platform mereka sendiri. 

Komentar

Usai sudah ulasan kami mengenai perusahaan fintech di Indonesia yang mempunyai reputasi tersohor. Kehadiran platform fintech tentu memberikan kemudahan akses terhadap dana dari institusi non konvensional untuk kita masyarakat yang sedang membutuhkan dana cepat. 

Perkembangan fintech dalam negeri cukup marak dan animo masyarakat terhadapnya juga sangat tinggi. Salah satu alasan mungkin karena budaya dalam negeri relatif condong meminjam dengan potensi profit tinggi. 

Setelah banyak kalkulasi dan evaluasi, fintech memang memberikan banyak kemudahan namun kita tetap harus mempelajari risiko, syarat dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing perusahaan dengan cermat. 

Kami berpikir terutama, untuk P2P lending, lebih sesuai untuk individu yang ingin melakukan pinjaman untuk cashflow harian. Semoga bermanfaat dan salam sukses untuk kita semua! 

Baca Juga: 21 Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair 2020

Baca Juga: 15 Kredit Tanpa Anggunan (KTA) Terbaik Untuk 2020

Baca Juga: 12 Pinjaman Online Tanpa Slip Gaji Terdaftar Dan Diawasi Oleh OJK

Baca Juga: 10 Resiko Pinjaman Online Wajib Untuk Dipelajari

Baca Juga: 100 Pinjaman Online OJK (Otoritas Jasa Keuangan) 2020[Lengkap]

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Septiady

Penggemar Cryptocurrency dan Mengembangkan Bisnis di Internet dan Percaya Bahwa Informasi Harus Disebarluaskan Secara Transparan. Tidur, Makan dan Tulis

Add comment