Cryptoharian – Perusahaan investasi aset digital Galaxy Digital meluncurkan Bitcoin Quantum Readiness Initiative. Program ini disiapkan untuk membantu jaringan Bitcoin menghadapi potensi ancaman komputer kuantum di masa depan.
Inisiatif tersebut dipimpin CEO Galaxy Digital Mike Novogratz. Perusahaan mengalokasikan dana hibah hingga US$5 juta atau sekitar Rp81 miliar dengan asumsi kurs Rp16.300 per dolar AS.
Dana itu akan digunakan untuk mendukung pengembangan teknologi kriptografi tahan kuantum, riset ilmiah, dan pembentukan dewan penasihat khusus. Program ini menjadi salah satu langkah sektor swasta yang secara khusus diarahkan pada mitigasi risiko quantum computing terhadap Bitcoin.
“Sebagai salah satu pelaku utama di industri aset digital, kami percaya penting untuk menjadi bagian dari solusi terhadap potensi ancaman yang dapat ditimbulkan komputasi kuantum terhadap Bitcoin,” ujar Mike Novogratz.
Galaxy Digital Bentuk Dewan Quantum
Selain menyiapkan hibah, Galaxy Digital membentuk Quantum Advisory Council. Dewan ini berisi sejumlah pakar di bidang komputasi kuantum dan kriptografi.
Anggota awalnya antara lain Barry Sanders, profesor dari University of Calgary. Ada juga Damien Bérubé, peneliti MIT Sea Grant Knauss Fellow, serta Eran Tromer, profesor ilmu komputer di Boston University.
Galaxy digital menyatakan pendaftaran hibah bagi pengembang telah dibuka. Tujuannya adalah mempercepat riset dan implementasi teknologi keamanan generasi berikutnya untuk Bitcoin.
Langkah ini menunjukkan bahwa ancaman quantum tidak lagi hanya menjadi diskusi akademik. Sejumlah pelaku industri mulai menyiapkan pendanaan, riset, dan tata kelola agar transisi keamanan bisa dibahas lebih awal.
Ancaman Q-Day terhadap Bitcoin
Ancaman utama yang dibahas komunitas kripto dikenal sebagai Q-Day. Istilah ini merujuk pada momen ketika komputer kuantum memiliki kemampuan memecahkan sistem kriptografi yang saat ini melindungi Bitcoin.
Bitcoin saat ini menggunakan Elliptic Curve Cryptography atau ECC untuk mengamankan transaksi dan kepemilikan aset. Sistem ini menjadi dasar tanda tangan digital yang membuktikan bahwa pemilik aset berhak memindahkan Bitcoin.
Secara teori, komputer kuantum yang cukup kuat dapat memakai Shor’s Algorithm untuk menghitung private key dari public key. Jika kemampuan itu tercapai, pelaku kejahatan berpotensi mengambil alih dompet, membuat tanda tangan digital palsu, dan memindahkan aset.
Risiko tersebut belum menjadi ancaman langsung dalam waktu dekat. Namun, karena Bitcoin menyimpan nilai besar dan perubahannya membutuhkan konsensus luas, persiapan lebih awal dinilai penting.
Jutaan BTC Disebut Rentan
Dompet lama dan alamat Bitcoin yang digunakan berulang kali disebut sebagai kelompok yang paling rentan terhadap risiko quantum. Kerentanan muncul karena public key dapat terekspos ketika transaksi dilakukan.
Sejumlah solusi mulai dibahas di komunitas pengembang. Pilihannya meliputi pemindahan aset ke alamat yang tahan terhadap komputasi kuantum, adopsi skema tanda tangan digital baru, dan penerapan proposal peningkatan jaringan seperti BIP-360 dan BIP-361.
Namun, perubahan besar pada Bitcoin tidak dapat dilakukan secara cepat. Jaringan ini bersifat terdesentralisasi, sehingga pembaruan besar membutuhkan diskusi panjang, pengujian, persetujuan komunitas, dan kesiapan infrastruktur.
Baca Juga: Galaxy Digital Boncos Besar di Tengah Lesunya Kripto
Project Eleven pada Mei memperkirakan komputer kuantum yang cukup kuat untuk memecahkan kriptografi Bitcoin kemungkinan besar hadir sebelum 2033, bahkan berpotensi sekitar 2030. Laporan itu juga memperkirakan sekitar 6,9 juta BTC berada di alamat yang berpotensi rentan terhadap serangan kuantum.
Pada Juni, dewan penasihat quantum Coinbase juga mendorong pengembang Bitcoin memulai proses migrasi menuju sistem keamanan baru. Coinbase memperkirakan sekitar 7 juta BTC saat ini berpotensi terekspos risiko tersebut.
Pemerintah AS Ikut Bergerak
Ancaman komputasi kuantum juga mulai masuk agenda pemerintah Amerika Serikat. Dalam bahan yang dirujuk, Presiden Donald Trump disebut menandatangani dua perintah eksekutif pada Juni untuk mempercepat pengembangan teknologi kuantum nasional.
Kebijakan tersebut juga memajukan target implementasi standar kriptografi pasca-kuantum di lembaga federal menjadi Desember 2031. Langkah ini menunjukkan kriptografi tahan kuantum tidak hanya menjadi isu aset digital, tetapi juga keamanan nasional dan infrastruktur publik.
Project Eleven pada 16 Juli juga memperkenalkan metode baru bagi pemilik dompet Bitcoin untuk membuktikan kepemilikan aset setelah Q-Day. Teknik itu memanfaatkan verifikasi terhadap parent key agar pemilik aset tetap memiliki jalur pemulihan jika sistem tanda tangan lama tidak lagi aman.
Perkembangan ini memperkuat alasan mengapa industri Bitcoin mulai membahas kesiapan jangka panjang. Risiko belum terjadi, tetapi proses migrasi sistem keamanan tidak bisa dilakukan mendadak.
Galaxy Ingin Jembatani Bitcoin dan Quantum
Kepala Galaxy Research Alex Thorn menilai masih ada jarak besar antara perkembangan teknologi quantum dan komunitas pengembang Bitcoin. Menurutnya, dunia komputasi kuantum bergerak cepat, sementara solusi post-quantum di ekosistem Bitcoin masih berada pada tahap awal.
Melalui Bitcoin Quantum Readiness Initiative, Galaxy Digital ingin mempercepat riset, mendanai pengembang, dan meningkatkan pemahaman investor serta regulator mengenai risiko masa depan.
Program ini juga dapat menjadi ruang bertemunya peneliti, pengembang, dan pelaku industri. Dengan begitu, diskusi tentang ancaman quantum tidak hanya berhenti pada skenario teoritis, tetapi mulai diarahkan pada pilihan teknis yang dapat diuji.
Dalam program tersebut, Galaxy Digital menyiapkan hibah hingga US$5 juta, membentuk Quantum Advisory Council, dan membuka pendaftaran bagi pengembang yang ingin mengerjakan solusi kriptografi tahan kuantum untuk Bitcoin.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.Selalu Melakukan Perdagangan di Exchange yang Legal di Indonesia (Di bawah Pengawasan OJK)


