CryptoHarian

Koin Meme TRUMP Rilis, Ada Potensi Pelanggaran Hukum?

Cryptoharian – Presiden terpilih Donald Trump kembali membuat kejutan di pasar kripto. Melansir dari cointelegraph.com, kali ini ia telah meluncurkan sebuah koin meme bernama Official Trump (TRUMP) pada 17 Januari. Langkah ini langsung menjadi bahan perbincangan, dan memicu beragam tanggapan dari para ahli hukum dan komunitas kripto.

Beberapa dari mereka ada yang mengatakan bahwa ini merupakan langkah inovatif. Namun di sisi lain, tak sedikit pula yang mempertanyakan legalitasnya berdasarkan konstitusi Amerika Serikat.

Sejumlah pihak melihat peluncuran koin meme di sebagai tanda bahwa pemerintahan Trump yang akan datang ingin membawa perubahan besar dalam cara Amerika Serikat mengatur aset kripto.

Bill Hughes, seorang pengacara di perusahaan blockchain Consensys, menyebut ini sebagai langkah strategis untuk memastikan AS tetap menjadi pemimpin global dalam inovasi teknologi blockchain.

“Daripada membiarkan negara lain menentukan masa depan internet, perdagangan, dan investasi mereka ingin membangun struktur regulasi yang mendukung penciptaan dan eksperimen di sini,” ungkap Hughes.

Namun, Hughes menambahkan bahwa meskipun pemerintahan Trump mendorong inovasi, mereka tidak akan sepenuhnya menghapus regulasi kripto. Masalah keamanan nasional dan penegakan hukum tetap akan menjadi perhatian utama, sama seperti di pemerintahan sebelumnya.

Baca Juga: Rally Bitcoin Memungkinkan Dua Kripto Ini Capai Kapitalisasi Pasar US$ 25 Miliar

Kekhawatiran tentang Pelanggaran Konstitusi

Di sisi lain, beberapa pihak menilai bahwa peluncuran koin meme ini berpotensi melanggar konstitusi. David Lesperance, seorang pengacara, menyoroti kemungkinan pelanggaran terhadap Foreign Emoluments Clause dalam Konstitusi AS, yang melarang pejabat pemerintah menerima hadiah atau keuntungan dari pihak asing.

Koin meme TRUMP dapat dengan mudah dibeli oleh individu atau pemerintah asing. Hal ini bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap klausa tersebut,” ujarnya.

Dalam hal ini, ia juga menekankan bahwa keputusan untuk menindak masalah ini akan berada di tangan Jaksa Agung yang baru, yakni Pam Bondi. Akan tetapi, hingga kini Jaksa Agung tersebut belum memberikan komentar resmi.

Peluncuran TRUMP bertepatan dengan acara mewah The Crypto Ball yang diadakan di Washington D.C beberapa hari sebelum pelantikan Trump pada 20 Januari. Awalnya, banyak yang meragukan keaslian token ini karena banyaknya tiruan koin meme bertema Trump di pasar, termasuk yang dibuat oleh Martin Shkreli, yang merupakan pengusaha farmasi kontroversial.

Namun, setelah token ini dikonfirmasi keasliannya oleh keluarga Trump, minat terhadap TRUMP melonjak tajam. Dalam 24 jam pertama, harga token ini meroket lebih dari 12.500 persen, mencapai puncaknya di angka US$ 35 pada 18 Januari.

Akan tetapi, lonjakan harga ini diikuti oleh koreksi, di mana nilainya turun sekitar 35 persen. Saat ini, TRUMP diperdagangkan di harga US$ 27, turun 19 persen dari harga tertingginya.

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.