Cryptoharian – Kripto utama Bitcoin (BTC) mengalami lonjakan hingga US$ 40.000 pada Senin (4/12/2023) pagi. Kenaikan ini pun disambut oleh ueforia para investor, sembari menunggu momen Bitcoin Spot ETF yang dikabarkan pada bulan Januari dan halving pada bulan April 2023. Kenaikan harga Bitcoin kali ini pun persis seperti yang diprediksi oleh para analis.
Melansir dari u.today, gelombang kenaikan terbaru ini menarik perhatian investor dan analis. Salah satu manajer keuangan papan atas bernama Jeroen Blokland mengatakan, sifat kenaikan ini berbeda dari yang sebelumnya.
“Kenaikan harga Bitcoin kali ini berbeda dengan sebelumnya, tren naik saat ini tidak semata-mata didorong oleh kegilaan spekulatif,” ungkap Blokland.
Sebaliknya, Blokland menjelaskan bahwa kenaikan harga Bitcoin ini ini mencerminkan perubahan persepsi terhadap Bitcoin sebagai kelas aset yang sah di kalangan investor. Ini merupakan perubahan signifikan, dari sikap skeptisisme dan sentimen pasar negatif yang melanda mata uang kripto tersebut setelah berbagai skandal.
“Penerimaan yang semakin meningkat terhadap Bitcoin sebagai kelas aset adalah perkembangan penting, terutama karena Bitcoin terus mengintegrasikan dirinya ke dalam sistem keuangan utama,” ujarnya.
Berita Bitcoin: Santiment: Bitcoin ke US$50.000 Akan Terjadi Sangat Dekat
Selain itu, ia mengatakan bahwa perubahan persepsi ini menunjukkan pasar yang semakin matang yang mulai melihat Bitcoin lebih dari sekadar instrumen spekulatif.
Kenaikan harga Bitcoin baru-baru ini telah mencapai US$ 40.000, saat Bitcoin telah menyentuh resisten US$ 39.725. Menurut Blokland, ini bukanlah pencapaian secara numerik, namun juga merupakan bukti dari keyakinan yang semakin berkembang di pasar mata uang kripto.
“Kenaikan ini terjadi di tengah ketertarikan baru dalam ruang kripto, sebagian didorong oleh antisipasi terkait potensi persetujuan dana perdagangan Bitcoin (ETF) langsung,” kata Blokland.
Sementara itu, kegembiraan seputar probabilitas persetujuan ETF Bitcoin langsung oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah menambahkan dorongan. Jika disetujui, ETF tersebut dapat memberikan investor cara yang nyaman untuk mendapatkan paparan terhadap Bitcoin tanpa kompleksitas yang terkait dengan kepemilikan langsung.
“Hanya antisipasi ETF semacam itu sudah memiliki dampak positif pada harga Bitcoin. Ini menunjukkan kesiapan pasar untuk instrumen investasi yang lebih terintegrasi,” pungkas Blokland.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.Selalu Melakukan Perdagangan di Exchange yang Legal di Indonesia (Di bawah Pengawasan OJK)



