CryptoHarian

Mantan CEO Salah Satu Perusahaan Crypto Dijatuhi Hukuman Penjara dan Juga Di Denda 130 Milyar Rupiah

Berita Crypto: Mantan CEO perusahaan cryptocurrency telah dijatuhi hukuman penjara dan diperintahkan untuk membayar $9 juta ASD sebagai ganti rugi karena peran perusahaannya dalam skema Ponzi besar yang menelan biaya ratusan investor jutaan dolar. Sidang ini dilakukan saat pemerintah AS dan lembaga regulator meningkatkan tindakan keras mereka terhadap penipuan terkait cryptocurrency.

Hakim Pengadilan Distrik di Connecticut menghukum Josh Garza yang berusia 33 tahun ke penjara 21 bulan, diikuti oleh enam bulan tahanan rumah karena perannya dalam skema Ponzi yang berbasis di sekitar penerbitan cryptocurrency – disebut Paycoin– yang memberi hak investor untuk sebagian dari keuntungan pertambangan perusahaan lain.

Skema ini dilakukan antara Mei 2014 dan Januari 2015 melalui empat perusahaan yang dimiliki oleh Garza. Perusahaan-perusahaan ini menjual hak dan akses ke operasi penambangan cryptocurrency dan memungkinkan investor untuk membeli sebagian dari operasi ini melalui “PayCoin” dan “Hashlets,” yang mengklaim memberikan investor hak untuk sebagian dari keuntungan dari operasi penambangan.

John Durham, Jaksa Distrik AS untuk Connecticut, berbicara tentang skema tersebut, mengatakan bahwa “pelanggan hashlet, atau investor, membeli hak untuk mendapatkan keuntungan dari sepotong kekuatan komputasi yang dimiliki oleh perusahaan.”

Meskipun operasi itu tampak sah di permukaan, Garza membuat beberapa klaim yang seharusnya menaikkan bendera merah bagi para investor, termasuk jaminan bahwa harga mata uang virtual tidak akan turun di bawah $20 per unit, karena perusahaan akan menyangga harga menggunakan $100 juta cadangan mata uang digital.

Setelah mengaku bersalah karena menipu investor dan melakukan penipuan, Garza diperintahkan untuk membayar restitusi penuh kepada semua investor yang telah kehilangan seluruh investasi mereka setelah operasi itu diketahui tidak sah. Hakim mengharuskan Garza membayar semua investor total $9,182,000 sebagai ganti rugi dan dijatuhi hukuman 21 bulan penjara.

Hukuman Garza Terjadi saat Pemerintah AS meningkatkan Penindasannya terhadap Penipuan Cryptocurrency.

Seminggu terakhir ini, seorang hakim federal New York memutuskan bahwa Initial Coin Offerings (ICOs) jatuh di bawah payung penawaran sekuritas, membuka gerbang lagi Securities and Exchange  Commission (SEC) untuk pindah untuk menutup penipuan, atau berpotensi penipuan, ICO operasi.

Putusan itu muncul dalam sebuah kasus mengenai seorang pria yang telah menipu investor ICO dengan mengklaim, dan memberikan bukti yang dipalsukan, bahwa mata uang virtual secara fisik didukung oleh berlian dan real estat.

Hakim Raymond Dearie, hakim yang menangani kasus tersebut, mengomentari keputusannya, mengatakan bahwa:

“Tujuan Kongres dalam memberlakukan undang-undang sekuritas adalah untuk mengatur investasi, dalam bentuk apa pun yang mereka buat dan dengan nama apa pun mereka disebut… Dilucuti dari jargon abad ke-21, termasuk karakterisasi terdakwa sendiri dari peluang investasi yang ditawarkan, dakwaan yang ditantang. Membebankan penipuan langsung, penuh dengan karakteristik umum dari banyak penipuan keuangan.”

Mengikuti keputusan ini, SEC segera pindah untuk menutup dan menagih dua penipuan cryptocurrency yang menipu investor. Perusahaan pertama yang ditagih adalah TokenLot, superstore ICO yang dijelaskan sendiri, yang dituduh beroperasi sebagai agen perantara yang tidak terdaftar. Tim TokenLot bekerja sama sepenuhnya dengan SEC, yang menyebabkan biaya ringan.

Perusahaan kedua yang ditutup oleh SEC adalah hedge fund cryptocurrency, yang disebut Crypto Asset Management LP, yang telah secara salah mengklaim kepada investor bahwa itu adalah hedge fund yang benar-benar sesuai peraturan baru. Operator dana ini, Timothy Enneking, telah mengambil alih $3 juta ASD dari investor, dan lebih dari 40% dari investasi dana tersebut dianggap sebagai sekuritas oleh SEC.

Sangat mungkin bahwa SEC dan otoritas pengatur lainnya di AS akan terus menindak penipuan terkait cryptocurrency dalam waktu dekat.

 

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Septiady

Penggemar Cryptocurrency dan Mengembangkan Bisnis di Internet dan Percaya Bahwa Informasi Harus Disebarluaskan Secara Transparan. Tidur, Makan dan Tulis

Add comment