Cryptoharian – Setelah mencapai all-time high di angka US$ 3,40 pada Januari lalu, XRP mengalami performa moderat selama beberapa bulan terakhir. Meskipun terus menutup setiap candle bulanan di atas US$ 2 sejak Desember 2024, volume perdagangan Q2 di Binance justru turun ke level terendah sejak Agustus 2020.
Namun, lonjakan aktivitas dari investor besar menunjukkan bahwa XRP mungkin sedang membentuk landasan untuk breakout besar berikutnya.
Whale Flow Kembali Positif, Breakout di Depan Mata?
Melansir dari cointelegraph.com, data dari CryptoQuant mengungkapkan bahwa rata-rata pergerakan 90 hari aliran whale XRP kembali positif sejak awal Mei, berbalik dari tren negatif tajam yang terjadi antara Januari hingga April. Periode tersebut menandai fase koreksi panjang yang menekan harga XRP.
Menariknya, pola whale flow positif seperti ini pernah terjadi pada Agustus 2024, dan berkorelasi langsung dengan lonjakan 420 persen XRP di kuartal berikutnya. Jika pola serupa berulang, XRP bisa saja kembali mencetak rekor baru pada kuartal 4 2025.
Investor Terus Tumpuk XRP
Tren ini diperkuat oleh pertumbuhan signifikan dalam dompet XRP berskala besar, yakni:
- Dompet berisi lebih dari 1 juta XRP mencapai rekor tertinggi, yakni 2.850 wallet.
- Wallet dengan lebih dari 10.000 XRP naik 6,2 persen sejak awal tahun menjadi 306.000 wallet.
Menurut trader derivatif Dom, tren ini mengindikasikan bahwa meskipun harga masih stagnan, keyakinan jangka panjang investor besar tetap kuat.
Baca Juga: Analis Veteran Klaim Koin Meme Ini Punya Potensi Naik 5x Lipat
Sentimen Pasar Menguat, Ripple-SEC Masih Jadi Overhang
Menurut Santiment, sentimen terhadap XRP menyentuh level tertinggi dalam 17 hari, didorong oleh mandeknya penyelesaian hukum senilai US$ 50 juta antara Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika.
Namun, kasus hukum Ripple vs SEC tetap menjadi hambatan utama. Pada 26 Juni, Hakim Analisa Torres menolak mosi untuk ruling indikatif dan menegaskan bahwa pengadilan tetap memiliki otoritas tertinggi atas putusan final.
Torres menegaskan bahwa pihak-pihak tidak memiliki wewenang untuk sepakat agar tidak terikat oleh putusan akhir pengadilan. Ia menambahkan, kedua pihak bahkan belum mendekati upaya seperti itu.
Jika kedua pihak ingin menghindari dampak hukum lebih lanjut, mereka harus menarik banding atau melanjutkan proses banding secara formal.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.Selalu Melakukan Perdagangan di Exchange yang Legal di Indonesia (Di bawah Pengawasan OJK)


