CryptoHarian

Pemerintah India Mempertimbangkan Perizinan Crypto Tokens, Tapi Bukan Cryptocurrencies

Berita Crypto: Pemerintah India sedang mempertimbangkan apakah akan mengizinkan token crypto untuk digunakan di negara itu, terlepas dari sikap garis kerasnya pada cryptocurrency, outlet berita lokal DNA India melaporkan 10 Agustus.

Sebuah komite yang dibentuk oleh kementerian keuangan, dibawah pimpinan sekretaris Departemen Urusan Ekonomi (DEA), dilaporkan sedang mengerjakan serangkaian peraturan dan peta jalan untuk memungkinkan beberapa aset crypto tertentu digunakan di India. Setelah proposal draft diselesaikan, undang-undang akan diajukan ke hadapan Parlemen, menurut sumber DNA.

Sekretaris DEA Subhash Chandra Garg, yang memimpin komite, dikutip oleh DNA mengatakan:

“Panitia sedang mempelajari kemungkinan menggunakan cryptocurrency atau teknologi crypto (teknologi buku besar didistribusikan) untuk transaksi keuangan dan juga peraturan apa yang diperlukan untuk itu … [sementara] mata uang benar-benar dilarang, komite sedang mendiskusikan penggunaan lainnya dan bagaimana itu bisa diarusutamakan di India.”

Sambil menekankan bahwa teknologi DLT – di mana blockchain adalah satu jenis – menawarkan “banyak janji,” Garg dilaporkan “secara kategoris ditolak” penggunaan masa depan cryptocurrency sendiri” dengan cara apa pun,” termasuk dalam sistem pembayaran.

Garg mengatakan bahwa DEA telah mengeluarkan “beberapa penasehat ” kepada orang-orang peringatan umum tentang risiko cryptocurrency, yang dianggap sebagai “skema jenis Ponzi” dan bukan “mata uang sama sekali.” Sementara itu, Reserve Bank of India (RBI) telah mengeluarkan larangan transaksi bank dengan perusahaan dan orang-orang yang terkait crypto, yang mulai berlaku 5 Juli.

Garg mengatakan, bagaimanapun, bahwa ia percaya pemerintah mungkin “menguji air” ketika datang untuk memungkinkan untuk tokstokisasi tokenization, yang – jika diperkenalkan – tidak akan dapat berfungsi sebagai pengganti mata uang fiat:

“Seseorang harus membayar uang fisik untuk membeli token yang dapat disimpan sebagai kode di ponsel fitur dasar ponsel. Bahkan dapat digunakan untuk pengiriman uang. Jadi, mudah untuk menerapkan dari teknologi serta sudut pandang peraturan Tetapi dalam kasus cryptocurrency, seseorang harus mengizinkannya sebagai alat pembayaran yang sah terlebih dahulu.”

Sebagai bagian dari upayanya, komite akan dilaporkan memasukkan analisis tentang apa yang dianggapnya sebagai prospek dan konsekuensi dari pemerintah melegalisasi cryptocurrency.

Dengar pendapat yang sedang berlangsung tentang larangan kontroversial RBI telah melihat pengadilan menolak untuk memberikan bantuan sementara kepada mereka yang mengaku akan terpengaruh. Baru-baru ini, pengadilan menunda sidang akhir tentang larangan tersebut, yang semula dijadwalkan pada 20 Juli, hingga September 2018.

 

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Septiady

Penggemar Cryptocurrency dan Mengembangkan Bisnis di Internet dan Percaya Bahwa Informasi Harus Disebarluaskan Secara Transparan. Tidur, Makan dan Tulis

Add comment