Cryptoharian – Negeri beruang merah, yakni Rusia kini sedang bersiap untuk mengubah pendekatannya terhadap mata uang kripto serta penambangannya. Berdasarkan salah satu laporan terbaru dari akun X BSCNews.com, perubahan ini terjadi di tengah sanksi dari Amerika Serikat, yang akhirnya memaksa Rusia memutar otak untuk mengatasi permasalahan ekonomi.
Duma negara, yang merupakan parlemen negara Rusia, dikabarkan tengah bersiap untuk membahas dan menyetujui Undang-Undang baru terkait mata uang kripto dan penambangan. Peraturan baru ini pun diharapkan akan disetujui dengan cepat oleh Dewan Federasi dan Presiden Vladimir Putin.
Nantinya, Undang-Undang ini akan memperlakukan mata uang kripto seperti mata uang asing, yang akan memberikan kepastian dan skalabilitas bagi sistem keuangan Rusia.
Sebagaimana diketahui, Rusia sebelumnya melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran dalam negeri. Akan tetapi, nampaknya larangan ini akan berubah dalam waktu sesegera mungkin. Regulasi baru tentang aset kripto ini diperkirakan bakal mulai berlaku pada 1 September mendatang.
Sanksi dari Amerika juga nampaknya telah memberikan hantaman bagi perekonomian di Rusia. Karenanya, regulasi kripto ini bakal difungsikan untuk pembayaran internasional, yang mana langkah ini diambil tidak lain untuk menghindari hambatan dalam transaksi internasional.
Berita Kripto: Apa Saja yang Anda Lewatkan Saat Absen 24 Jam di Pasar Kripto?
Dengan harapan akan berkurangnya tekanan ekonomi, Undang-Undang yang baru ini bakal memungkinkan perusahaan Rusia untuk menggunakan mata uang kripto untuk pembayaran lintas batas.
Sementara itu melansir dari reuters.com, Rusia telah menghadapi penundaan signifikan dalam pembayaran internasional dengan mitra dagang utama seperti China, India dan Uni Emirat Arab. Pasalnya, bank-bank di negara tersebut menjadi lebih berhati-hati di bawah tekanan dari regulator Barat.
“Kami mengambil keputusan bersejarah dalam bidang keuangan,” ungkap Ketua Duma, Anatoly Aksakov.
Tidak dapat dipungkiri bahwa meski Rusia telah beralih ke mata uang mitra dagangnya dan mengembangkan sistem pembayaran alternatif dalam kelompok BRICS, banyak pembayaran masih dilakukan dalam dolar dan euro serta melalui sistem SWIFT internasional.
Hal ini pun membuat bank-bank di negara yang berdagang dengan Rusia berisiko terkena sanksi sekunder, memaksa mereka untuk memperketat prosedur kepatuhan mereka.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.