CryptoHarian

Pengadilan Negeri Tiongkok Menyatakan Bitcoin adalah “Properti Nilai Ekonomi”

Pengadilan arbitrase Tiongkok menyatakan bahwa aset-aset crypto seperti Bitcoin harus diperlakukan sebagai properti hukum, meskipun ada larangan selimut yang terkenal terhadap cryptocurrency di negara tersebut.

Pengadilan Tiongkok

Mengklasifikasikan Bitcoin sebagai properti seperti diberitakan oleh outlet berita lokal, Pengadilan International Shenzhen tentang Abritrase yang mengatur cryptocurrency harus dilindungi secara hukum sebagai properti dengan “nilai ekonomi.” Keputusan itu muncul setelah konflik bisnis baru-baru ini mengenai kepemilikan dan transfer aset-aset crypto yang muncul di wilayah tersebut.

Sebuah analisis kasus diterbitkan pada 26 Oktober melalui WeChat. Sebagaimana diungkapkan, penggugat yang tidak disebutkan namanya menandatangani kontrak dengan terdakwa, yang memungkinkan yang terakhir untuk mengelola, memperdagangkan, dan berinvestasi dalam kumpulan mata uang crypto atas nama mantah. Namun, pengaturan berubah menjadi suram setelah terdakwa menolak untuk mengembalikan mata uang crypto penggugat setelah tenggat waktu yang ditentukan dengan bunga atas keuntungan aset.

Tidak adanya undang-undang khusus yang mengatur cryptocurrency di China berarti pihak berwenang mendekati kasus dengan keringanan – menyediakan ekosistem  cryptocurrency yang lebih luas dengan kesempatan untuk menilai pandangan hukum China pada kelas aset yang meningkat.

Mengutip perdagangan cryptocurrency 2017 dan larangan ICO yang diberlakukan oleh bank sentral China, terdakwa menyatakan semua transaksi crypto dan pembayaran ilegal di negara itu, membuat kontrak secara default, menjadi tidak valid. Dia menambahkan bahwa kurangnya bursa dan pertukaran crypto hukum di negara berarti mengembalikan cryptocurrency ke penggugat tidak mungkin.

Memberikan Wawasan ke Persepsi Bitcoin

Pengadilan tidak setuju dengan semua poin yang diajukan, menyatakan kembalinya cryptocurrency adalah kewajiban kontraktual yang tidak diatur oleh diktum bank sentral. Yang penting, pengadilan menekankan bahwa tidak ada hukum Tiongkok yang melarang kepemilikan bitcoin atau transaksinya antara dua pihak. Lebih lanjut, pengadilan mengamati pengiriman Bitcoin bukan merupakan masalah teknis selama seseorang memiliki kunci pribadi dan memiliki alamat dompet.

Pengadilan menyimpulkan bahwa Bitcoin harus dilindungi secara hukum oleh Hukum Kontrak China, terlepas dari statusnya sebagai tender ilegal di negara tersebut:

“Bitcoin memiliki sifat properti, yang dapat dimiliki dan dikendailkan oleh pihak, dan mampu memberikan nilai dan manfaat ekonomi.”

Pengadilan Shenzhen adalah salah satu Komite Arbitrase yang dibentuk di Tiongkok setelah undang-undang tahun 1995 yang memungkinkan pemerintah daerah untuk membentuk badan-badan tersebut untuk menyelesaikan perselisihan terkait dengan masalah kontrak dalam bisnis, real estat, dan keuangan.

 

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Jack

Menyukai Bitcoin dan Pemegang Bitcoin

Add comment