CryptoHarian

Presiden Amerika Pajaki Penambang Kripto Sebesar 30 Persen Untuk Penggunaan Listrik

Cryptoharian – Negara adidaya Amerika Serikat kini telah mengeluarkan kebijakan terbarunya mengenai pajak bagi warganya yang menambang mata uang kripto. Kebjiakan pajak ini mewajibkan para penambang kripto di negeri Paman Sam, untuk membayar pajak sebesar 30% atas penggunaan biaya listrik. 

Hal ini direalisasikan dalam proposal anggaran dana yang diajukan oleh Presiden AS, Joe Biden dengan tujuan untuk mengurangi aktivitas penambangan.

Salah satu Crypto Twitter (CT), john Buhl di lamannya menuliskan bahwa usulan cukai dari 10 persen menjadi 30 persen ini merupakan sesuatu yang cukup mengejutkan.

Ia pun menyoroti proposal tersebut, terutama pada bagian yang mengatakan bahwa setiap perusahaan yang menggunakan sumber daya komputasi, baik yang dimiliki oleh perusahaan atau disewa dari orang lain, untuk menambang aset digital akan dikenakan cukai sebesar 30 persen dari biaya listrik yang digunakan.

“Perusahaan yang terlibat dalam penambangan aset digital akan diminta untuk melaporkan jumlah dan jenis listrik yang digunakan serta nilai listrik itu, jika dibeli secara eksternal. Perusahaan yang menyewakan kapasitas komputasi harus melapor nilai listrik yang digunakan, sebagaimana hal tersebut berfungsi sebagai basis pajak,” tulis proposal tersebut. 

Baca Juga: Pimpinan Developer Shiba Inu Wanti-Wanti Penggemar Terkait FUD Jelang Peluncuran Shibarium

Selain itu, proposal tersebut juga menuliskan bahwa perusahaan yang memproduksi atau memperoleh daya di luar jaringan, misalnya dengan menggunakan output dari pembangkit listrik tertentu, akan dikenakan cukai sebesar 30 persen dari perkiraan biaya listrik. 

“Usulan tersebut akan berlaku setelah 31 Desember 2023. Cukai secara bertahap meningkat dalam lebih dari tiga tahun dengan tarif 10 persen pada tahun pertama, 20 persen di tahun kedua, dan 30 persen setelahnya,” bunyi proposal tersebut. 

Buhl mengatakan, meski dirinya bukan pendukung aset kripto, ia mengaku tidak terlalu menyukai struktur pajak tersebut. Sejatinya, jika pemerintah AS benar-benar peduli dengan iklim, menurutnya harus ada hukuman atau sanksi pajak jejak karbon penambangan kripto, bukannya total penggunaan energi. 

“Dari perspektif penggunaan energi yang bagus, tetapi karena kita masih menyaksikan industri ini meroket dan kemudian runtuh dengan sendirinya, masih terlalu dini untuk mengeluarkan kebijakan yang mengatakan ‘jenis sistem kripto ini pasti lebih baik’,” ujarnya.

Kebijakan pajak terbaru ini seakan menjadi pukulan telak kesekian kalinya bagi BTC. Pasalnya, berdasarkan data dari CoinMarketCap harga BTC per Jumat (10/3/2023), mengalami koreksi hingga level US$ 19.800. Selain itu, Michael van de Poppe dalam tweetnya menyebut ada FUD baru yang diisukan bakal membuat koreksi lagi pada harga BTC.

“Bank kedua dalam sepekan berpotensi untuk ambruk. Pertama, Silvergate ingin melikuidasi. Sekarang, Silicon Valley Bank turun 61%. Ekonomi sedang tidak terlihat bagus, namun Powell masih ingin melanjutkan dan mempercepat kenaikan suku bunga,” kata Poppe.

Baca Juga: Bitcoin Sentuh US$19.800, Traders Memberikan Target dan Pandangan Selanjutnya

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Iqbal Maulana

Penulis yang senang mengamati pergerakan dan pertumbuhan cryptocurrency. Memiliki pengalaman dalam beberapa kategori penulisan termasuk sosial, teknologi, dan finansial. Senang mempelajari hal baru dan bertemu dengan orang baru.