Cryptoharian – Salah satu analis aset kripto ETF dari Bloomberg bernama James Seyffart dan Eric Balchunas, mengumumkan bahwa peluang persetujuan untuk spot Ethereum (ETH) ETF kini meningkat dari 25 persen menjadi 75 persen. Padahal, beberapa hari sebelumnya sempat santer kabar bahwa Ethereum ETF bakal ditolak oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika (SEC).
Kenapa demikian, lantaran aset kripto tersebut dianggap sekuritas. Dari informasi yang dilaporkan oleh media watcher.guru di platform X, perubahan dari sikap ini terjadi saat ETF Ethereum sedang menunggu persetujuan dari SEC.
Sebelumnya, analis Seyffart dan Balchunas memperkirakan peluang persetujuan ETF ini hanya 25 persen. Namun, informasi terbaru dari dalam SEC menunjukkan adanya perubahan sikap, sehingga mereka menaikkan prediksi tersebut.
Akhirnya, Balchunas membagikan opininya di X bahwa perubahan ini berdasarkan percakapan internal di SEC. Sedangkan Seyffart menambahkan bahwa akan ada pengajuan baru dalam beberapa hari mendatang. Kedua hal inilah yang kemungkinan bakal memperjelas prediksi mereka.
“Semua yang sebelumnya mengira ETF akan ditolak kini kebingungan,” ungkap Balchunas.
Namun dalam hal ini, Seyffart setuju dan mengatakan bahwa kita akan melihat banyak pengajuan dalam beberapa hari mendatang.
“Sepertinya, dalam beberapa hari mendatang akan banyak pengajuan izin membanjiri SEC,” ujarnya.
Sebagai informasi, Spot Ethereum ETF adalah dana investasi yang memegang aset seperti saham, komoditas, atau kripto yang diperdagangkan di bursa saham seperti saham biasa. ETF ini memungkinkan investor untuk memiliki eksposur ke Ethereum tanpa harus membeli kripto langsung.
Proses persetujuan ETF ini melibatkan persetujuan SEC terhadap 19b-4 (perubahan aturan bursa) dan S-1 (pernyataan pendaftaran).
Reaksi Pasar
Berita ini diterima dengan baik oleh pasar, dengan harga Ethereum melonjak lebih dari 15 persen menjadi US$ 3.679 dalam 24 jam terakhir. Jika Ethereum ETF disetujui, harga Ethereum diperkirakan akan naik lebih tinggi, seperti yang terjadi pada Bitcoin setelah persetujuan ETF.
Selain itu, persetujuan spot Ethereum ETF juga akan menarik perhatian lebih besar ke pasar mata uang kripto.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.Selalu Melakukan Perdagangan di Exchange yang Legal di Indonesia (Di bawah Pengawasan OJK)



