Cryptoharian – Badan Sekuritas dan Bursa Efek Amerika Serikat (SEC) kembali gugat Kraken, yang merupakan salah satu platform pertukaran kripto terkemuka. Dalam laporan yang diunggah oleh akun media sosial Bitcoin Magazine, SEC menuduh Kraken melakukan pelanggaran serius, termasuk memfasilitasi perdagangan kripto secara tidak sah dan mencampur adukkan dana para penggunanya.
Dalam gugatan yang diajukan pada 20 November di Pengadilan Distrik California, SEC menyebutkan bahwa sejak tahun 2018 Kraken beroperasi sebagai pialang, dealer, bursa, dan lembaga kliring tanpa mendaftar dengan SEC.
Melansir dari cointelegraph.com, SEC kembali gugat Kraken dengan dalih praktik bisnis dan kontrol internal Kraken disebut “kurang memadai,”. Menurut SEC, pihak Kraken sengaja mencampurkan dana pelanggan dengan keuangan mereka sendiri.
“Hal ini meningkatkan risiko kerugian yang signifikan bagi para pengguna,” kata SEC.
Gugatan juga menyatakan bahwa Kraken membayar biaya operasionalnya langsung dari rekening yang berisi dana pelanggan. Gurbir Grewal, selaku direktur divisi penegakan hukum SEC pun mengkritik keputusan bisnis Kraken.
“Kami melihat bahwa Kraken lebih memilih menghasilkan ratusan juta dolar dari investor daripada mematuhi hukum sekuritas. Keputusan ini menciptakan model bisnis yang penuh dengan konflik kepentingan dan membahayakan dana investor,” ungkap Grewal
Selain menuding Kraken, SEC juga menyebut 16 kripto, termasuk Cardano, Algorand, Polygon, dan Solana, sebagai sekuritas. Alhasil, mereka menuntut agar Kraken membayar denda, mendapatkan injungsi serta mengembalikan keuntungan yang diduga diperoleh secara tidak sah.
Perlu diingat, ini bukan pertama kalinya Kraken berurusan dengan regulator. Pada 9 Februari 2023 lalu, Kraken juga membayar denda sebesa US$ 30 juta dengan SEC, dengan kesepakatan untuk menghentikan penawaran produk dan layanan staking kripto kepada pelanggan di AS.
Perusahaan Kraken sendiri telah berdiri sejak tahun 2011, dengan basis yang berada di San Francisco. Berdasarkan informasi di websitenya, pertukaran aset kripto ini telah melayani lebih dari 9 juta pedagang dan klien institusional. Selain itu, Kraken juga didukung oleh beberapa investor besar termasuk Blockchain Capital, Digital Currency Group, Hummingbird Ventures, SkyBridge dan Tribe Capital.