CryptoHarian

Senator AS Rancang RUU Menyoal Kripto Sebagai Komoditas Perdagangan

Cryptoharian – Cynthia Lummis yang merupakan senator AS, telah memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang komprehensif dan merata untuk aset kripto dan peraturan terkait.

RUU itu bernama RFI (Inovasi Keuangan yang Bertanggungjawab), yang telah dirilis olehnya pada 7 Juni lalu, bersama dengan pengacara asal New York, Kristen Gillibrand dan senator Demokrat.

RUU tersebut akan fokus mengarah pada adopsi aset kripto ke sistem keuangan tradisional. Hal ini berarti aset kripto dapat digunakan layaknya komoditas di AS. 

“Jika RUU tersebut diresmikan menjadi undang-undang, maka ini akan dapat membawa perubahan bagi industri. Akan ada perbedaan yang jelas antara sekuritas, komoditas, kripto, stablecoin dan NFT,” ungkap Cynthia.

Di samping itu, Bitcoin saat ini punya banyak kesamaan dengan komoditas lain dalam hal volatilitas. Ini diatur dalam asosiasi harga makro di seluruh dunia dan harga energi.

Cynthia juga berpendapat bahwa koin Bitcoin dan Ethereum tidaklah dianggap sebagai sekuritas. Ia dan rekan pun mengatakan bahwa CFTC harus mengatur aset digital ini sebagai komoditas.

“Kami berharap RUU ini nantinya jika disahkan, akan menjadi jembatan untuk regulasi yang lebih ringkas, tegas, presisi dan tidak menghambat perkembangan dari industri kripto,” ujarnya.

Dirinya juga berpendapat, jika RUU ini dapat menjembatani dengan ringkas dan tidak menghambat kemajuan ekonomi digital di waktu yang bersamaan. Inovasi dari aset kripto utama ini bisa saja beralih ke negara lain yang lebih ramah kripto.

Kendati demikian, RUU ini juga memuat hal-hal yang positif secara mayoritas bagi kripto, sehingga sangat diharapkan dapat menjadi undang-undang. Institusi pun kemungkinan akan lebih banyak masuk setelah ada kejelasan aturan dan perlindungan konsumen yang lebih “terniat”.

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Muhammad Syofri

Trader Forex dan Bitcoin yang sudah bergelut di bidang trading dari tahun 2013. Sering menulis artikel tentang blockchain, forex dan cryptocurrency.