CryptoHarian

Singapura Memiliki Uang Digital, Indonesia Kapan?

Xfers yang berbasis di Singapura, Lembaga Pembayaran Utama (MPI) yang dilisensikan oleh Otoritas Moneter Singapura (MAS) untuk penerbitan uang elektronik, telah mengumumkan perilisan publik pada 5 Oktober dari XSGD, stablecoin yang mematuhi Aturan Perjalanan, yang didukung secara 1:1 dengan Singapura Dollar (SGD), sebagai bagian dari inisiatif StraitsX.

Siapapun dengan rekening bank yang didukung di Singapura sekarang dapat mengonversi SGD menjadi token XSGD dan sebaliknya dengan tarif 1:1 di platform Xfers.

Di bawah lisensi MPI untuk aktivitas penerbitan uang elektronik, Xfers dapat mencetak token XSGD dalam jumlah yang tidak terbatas sementara fiat yang sesuai diamankan dalam akun terpisah dengan bank yang disetujui sepenuhnya oleh MAS. Setiap token XSGD didukung penuh oleh Dolar Singapura (SGD) dan mewakili satu SGD.

Peluncuran ini secara strategis didukung oleh ekosistem mitra yang serba guna mulai dari dompet non-kustodian hingga solusi kustodian institusional, pertukaran, platform DeFi, dan alat analitik blockchain.

Sekedar informasi, token XSGD dibangun di atas protokol Ethereum sebagai token ERC-20 dan protokol Zilliqa sebagai token ZRC-2 untuk mengisi celah keuangan.

Hal ini memberi pemegang XSGD keuntungan dari aset digital seperti keabadian transaksi, transparansi, desentralisasi, ketersediaan, kecepatan tinggi, dan biaya rendah.

Karena dapat ditukarkan dengan Dolar Singapura, token XSGD mewakili alternatif digital liquid untuk uang tunai yang tersedia dalam 24/7 untuk transaksi hampir seketika dan yang dapat dengan mudah disimpan di dompet yang kompatibel dengan Ethereum atau Zilliqa.

Aymeric Salley, Kepala StraitsX di Xfers mengatakan:

“Ini menandai tonggak penting bagi kami dalam visi kami untuk menciptakan sistem keuangan yang terpercaya dan terbuka di Asia Tenggara.”

Dari ketersediaannya, ini tentu membutuhkan kerjasama yang luas di Singapura agar penggunaan XSGD bisa berlangsung dengan baik, luas, dan jangka panjang. 

Dia menambahkan, bahwa peraturan Singapura tidak membedakan antara berbagai bentuk e-money, yang menyiratkan bahwa perusahaan cryptocurrency dapat beroperasi di negara tersebut selama mereka menuruti aturan yang ketat.

Sebagai negara yang mengandalkan perusahaan besar bertetap disana, Singapura sudah benar-benar merangkul uang kripto dan blockchain. Dengan adanya uang kripto, negara ini akan menjadi salah satu negara teramah di Asia Tenggara.

Indonesia, cepat atau lambat, pasti akan merangkul stablecoin juga karena uang kripto dipercaya banyak orang adalah uang untuk dimasa mendatang.

Sumber

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Septiady

Penggemar Cryptocurrency dan Mengembangkan Bisnis di Internet dan Percaya Bahwa Informasi Harus Disebarluaskan Secara Transparan. Tidur, Makan dan Tulis