CryptoHarian

Tokocrypto Resmi Kantongi Lisensi PFAK di Indonesia

Cryptoharian – Tokocrypto, salah satu bursa kripto besar nan inovatif di Indonesia, telah resmi mendapatkan lisensi penuh dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Berdasarkan laporan dari akun resmi cointelegraph di media sosial X, dengan lisensi ini Tokocrypto kini memiliki wewenang penuh untuk beroperasi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).

Dengan lisensi ini, bursa yang telah mendapat kepercayaan besar dari para investor Indonesia ini pun bakal memastikan bahwa semua kegiatan perdagangan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tokocrypto mengumumkan bahwa mereka telah menerima lisensi PFAK pada Senin (9/9/2024). Lisensi ini merupakan salah satu instrumen penting bagi bursa kripto di Indonesia, lantaran ini merupakan bukti bahwa Tokocrypto serius dalam pelaksanaan regulasi yang ditetapkan Bappebti.

Sejak tahun 2014, bursa kripto di Indonesia beroperasi sebagai ‘bursa prospektif’ yang artinya mereka belum mendapatkan lisensi penuh. Namun, pada tahun 2019, Bappebti mewajibkan semua bursa kripto di Indonesia untuk mendapatkan lisensi resmi agar bisa beroperasi secara penuh.

Baca Juga: Indodax VS Tokocrypto, Exchange Crypto Indonesia Mana Yang Lebih Bagus?

Sekedar informasi, pada tahun 2023 Tokocrypto menguasai 43 persen pangsa pasar di antara tiga bursa kripto terbesar di Indonesia. Pesaing utamanya, yakni Indodax memegang 42 persen pangsa pasar, sementara Upbit memiliki 15 persen.

Selain itu, bursa bergengsi ini juga didukung oleh investasi besar dari Binance, yang sebagaimana diketahui adalah platform kripto terbesar di dunia. Pada tahun 2020 lalu, Binance mengumumkan bahwa mereka telah melakukan investasi besar di Tokocrypto, meskipun jumlahnya tidak pernah diungkap. Kemudian tahun 2022, Binance kembali meningkatkan jumlah investasinya lewat suntikan dana ke Tokocrypto.

Baru-baru ini, Binance mengonfirmasi bahwa Tokocrypto kini resmi menjadi anak perusahaan mereka. Artinya, Binance saat ini juga memiliki kontrol signifikan atas bursa kripto ini.

CEO Tokocrypto, Yudhoyono Rawis menyatakan bahwa perusahaan yang ia pimpin ini merupakan bursa ketiga di Indonesia yang berhasil mendapatkan lisensi PFAK. Ia juga menyebut bahwa saat ini masih ada 35 bursa lain yang terdaftar sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK).

“Ini adalah bagian penting dari strategi kami membangun fondasi yang kuat dalam ekosistem kripto di Indonesia. Selain itu, lisensi ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna,” ungkap Rawis.

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.Selalu Melakukan Perdagangan di Exchange yang Legal di Indonesia (Di bawah Pengawasan OJK)

Iqbal

Penulis yang senang mengamati pergerakan dan pertumbuhan cryptocurrency. Memiliki pengalaman dalam beberapa kategori penulisan termasuk sosial, teknologi, dan finansial. Senang mempelajari hal baru dan bertemu dengan orang baru.