Cryptoharian – Uni Eropa akan segera menerapkan regulasi besar untuk dunia kripto, yakni Markets in Crypto-Assets Regulation (MiCA). Regulasi ini akan berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
Fefe Demeny, seorang trader sekaligus investor terkenal pasar kripto mengungkapkan bahwa aturan ini dirancang untuk memberikan perlindungan lebih bagi para investor, mengatur stablecoin dan menciptakan stabilitas pasar.
“MiCA adalah langkah besar yang akan membawa perubahan signifikan bagi industri kripto di Eropa,” ungkap Demeny.
Demeny menuturkan, MiCA adalah kerangka regulasi komprehensif yang bertujuan mengatur pasar kripto di Uni Eropa. Regulasi ini memiliki tiga tujuan utama, yakni:
1. Melindungi Investor dari resiko yang tidak diinginkan
2. Mengatur stablecoin seperti USD Coin (USDC) dan Tether (USDT)
3. Memberikan lisensi kepada penyedia layanan kripto agar mereka dapat beroperasi secara legal di Eropa.
“Dari sini bisa dilihat kalau MiCA adalah perubahan besar yang akan mendefinisikan masa depan kripto di Eropa,” ujarnya.
Apa Impikasinya bagi Penyedia dan Investor?
Di bawah regulasi MiCA, semua penyedia layanan kripto (CASP) harus memiliki lisensi resmi untuk beroperasi di Uni Eropa, termasuk mereka yang berbasis di luar wilayah ini. Sebagai bentuk transisi, penyedia yang saat ini beroperasi di bawah hukuk nasional masih diperbolehkan untuk sementara waktu, tetapi mereka harus segera mematuhi aturan baru ini.
Untuk stablecoin, penerbit harus mengajukan lisensi MiCA agar produk mereka tetap legal di Uni Eropa. Saat ini:
- USDC (Circle) sudah mendapatkan lisensi dan dinyatakan sesuai dengan regulasi MiCA, sehingga lebih siap untuk digunakan di pasar Eropa.
- USDT (Tether), sebaliknya, belum mendapatkan lisensi MiCA dan belum ada konfirmasi resmi apakah mereka akan mengajukan.
Baca Juga: 4 Token yang Bisa Jadi Pilihan Saat XRP Cetak Rekor
Bagaimana MiCA akan Pengaruhi Stablecoin?
Perbedaan antara stablecoin yang berlisensi dan tidak berlisensi dapat mempengaruhi adopsi di tingkat inflasi dan pilihan investor. USDC, sebagai stablecoin yang sudah mematuhi MiCA, diperkirakan akan lebih diminati di Eropa. Beberapa strategi yang mungkin dilakukan oleh Circle untuk memperkuat posisi USDC meliputi:
- Menurunkan biaya transaksi bagi pengguna
- Memberikan insentif khusus untuk pedagang, investor dan institusi.
Namun, meskipun USDT belum memenuhi syarat MiCA, ini tidak berarti penggunannya menjadi berbahaya. Saat ini, USDT masih memegang pangsa pasar stablecoin global sebesar 67 persen, meskipun angka ini diprediksikan akan berubah setelah regulasi mulai diterapkan.
“Namun meskipun beberapa bursa kripto mungkin memilih untuk menghapus USDT demi alternatif yang sudah berlisensi seperti USDC, dana pengguna akan tetap aman,” kata Demeny.
Jika penghapusan dilanjutkan, tambahnya, saldo USDT akan secara otomatis dikonversi ke USDC, sehingga tidak ada resiko kehilangan aset.
Meskipun MiCA resmi berlaku pada Desember 2024, ada periode transisi yang memberikan waktu bagi penyedia layanan untuk mendapatkan lisensi.
“Batas waktu awal untuk mendapatkan lisensi adalah 1 Juli 2026, meskipun ada pengecualian seperti di Lithuania, di mana periode transisi hanya berlangsung 5-6 bulan,” paparnya.
Ia juga menjelaskan bahwa selama periode ini, stablecoin yang tidak berlisensi seperti USDT kemungkinan masih dapat digunakan di beberapa platform tertentu, termasuk platform tanpa KYC dan jaringan on-chain.
“Meskipun aturan ini mungkin terlihat merepotkan di awal, regulasi ini potensinya akan membawa manfaat jangka panjang bagi ekosistem kripto global. MiCA adalah langkah penting menuju transparansi dan stabilitas kripto, serta akan memberikan dampak positif bagi industri dalam jangka panjang,” pungkas Demeny.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.