CryptoHarian

Pintu, Platform Jual Beli Aset Kripto Di Indonesia

Jual beli aset kripto menjadi semakin populer dan berkembang di industri aset kripto Indonesia. Peluang ini menarik perhatian banyak investor yang ingin memperoleh keuntungan melalui aset kripto.

Pasalnya, harga bitcoin dan berbagai aset kripto seperti ethereum dan aset-aset lainnya mengalami tren yang positif atau bahkan melonjak tinggi.  

Mengenai Aset Kripto

Aset kripto adalah mata uang digital yang dapat digunakan untuk transaksi virtual di internet. Kata sandi rahasia yang rumit dipakai untuk melindungi dan menjaga keamanan mata uang digital ini.

Dikenal juga sebagai “cryptocurrency“, namanya berasal dari gabungan dua kata, yaitu “cryptography“, yang berarti kata sandi, dan “currency“, yang berarti mata uang. 

Dengan mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) No. 5 Tahun 2019, tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka, aset kripto mengacu pada komoditas tidak berwujud yang diterapkan di bursa berjangka.

Bentuk aset digital menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer dan buku besar yang didistribusikan untuk mengelola pembuatan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak perantara. 

Peraturan BAPPEBTI juga mengelola pembelian dan penjualan aset kripto. Hal ini untuk memastikan bahwa aset kripto yang berkembang saat ini diakui secara hukum dan dapat diperdagangkan melalui 13 media exchange yang terdaftar secara resmi di BAPPEBTI. 

Apa itu Pintu?

Pintu adalah platform perdagangan dan investasi bitcoin serta aset digital lainnya, yang diluncurkan pada April 2020 oleh PT Pintu Kemana Saja, sebuah perusahaan startup yang bergerak di industri cryptocurrency di Indonesia. 

Di aplikasi Pintu, pengguna dapat membeli, menjual, dan berinvestasi di berbagai aset kripto, seperti bitcoin (BTC), Ether (ETH), The Graph (GRT), Binance Coin (BNB), Tether (USDT), dan Yearn Finance (YFI). 

Aplikasi Pintu telah diunduh lebih dari 100.000 kali dan dipercaya oleh banyak investor kripto. PT Pintu Kemana Saja telah mendapat izin resmi dari BAPPEBTI dengan Nomor 003/BAPPEBTI/CP-AK/02/2020, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan terdaftar di KOMINFO dengan Nomor 02093/DJAI.PSE/12/2019 sebagai salah satu pedagang aset kripto resmi di Indonesia

Token dan Koin di Pintu

Aplikasi Pintu merupakan platform jual-beli dan investasi berbagai aset digital seperti bitcoin (BTC), Ether (ETH), Tether (USDT), Binance Coin (BNB), Compund (COMP), Chainlink (LINK), Synthetix (SNX), Yearn.finance (YFI), Uniswap (UNI), Maker (MKR), AAVE, SushiSwap (SUSHI), The Graph (GRT), REN, Balancer (BAL), Curve Finance (CRV), dan Polygon (MATIC). 

Cara Jual Beli Aset Kripto di Pintu

Untuk bisa melakukan jual beli aset kripto di Pintu pun sangatlah mudah. Anda cukup mengikuti beberapa langkah-langkah berikut. 

  • Pilih aset kripto yang ingin Anda jual/beli dari daftar aset kripto di beranda. Anda juga dapat mengakses fungsi beli/jual kripto pada kartu dompet Anda atau halaman dompet terenkripsi mana pun. 
  • Sebelum membeli, jangan lupa cek harganya. Anda dapat memeriksa harga aset kripto terbaru di beranda Pintu. Anda juga dapat melihat grafik harga dengan mengklik salah satu aset kripto di beranda. 
  • Sekarang Anda dapat melihat perkiraan harga jual dan beli aset kripto. Untuk melakukan pembelian (purchase), klik tombol beli. 
  • Masukkan jumlah aset kripto yang ingin Anda beli. Klik tombol Berikutnya. Anda dapat memasukkan jumlah aset kripto yang ingin Anda beli dengan rupiah Indonesia.
  • Konfirmasi pembelian aset kripto. Harga akhir, tanpa biaya tambahan. Klik untuk beli sekarang. Anda telah berhasil membeli aset kripto. 
  • Di sisi lain, jika Anda ingin menjual aset kripto, klik tombol jual di kartu dompet. Anda dapat memasukkan jumlah aset kripto yang ingin Anda jual dalam Rupiah. Klik tombol Berikutnya. 
  • Konfirmasi penjualan. 
  • Anda telah berhasil memperdagangkan aset kripto yang Anda miliki

Jadi, bagaimana pendapatmu? Ternyata jual beli aset kripto di Pintu sangat mudah, bukan? Di Pintu, Anda bisa mulai trading bitcoin Indonesia dan aset kripto lainnya mulai dari Rp 22.000 saja. Unduh aplikasi Pintu sekarang juga!

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Septiady

Penggemar Cryptocurrency dan Mengembangkan Bisnis di Internet dan Percaya Bahwa Informasi Harus Disebarluaskan Secara Transparan. Tidur, Makan dan Tulis