CryptoHarian

Bank Sentral Afrika Selatan Tidak Mengakui Crypto Sebagai Mata Uang

Berita Crypto: South African Reserve Bank, bank sentral republik Afrika Selatan, telah memilih untuk menyebut mata uang digital “cyber-token” karena mereka “tidak memenuhi persyaratan uang,” Bloomberg melaporkan pada 24 Mei.

Francois Groepe, Wakil Gubernur Reserve Bank, menjelaskan posisi bank: “Kami tidak menggunakan istilah “cryptocurrency” karena tidak memenuhi persyaratan uang dalam arti ekonomi dari sarana pertukaran stabil, unit ukuran dan unit nilai yang stabil. Kami lebih suka menggunakan kata ‘cyber-token’.”

Reserve Bank telah membentuk pasukan pada kategori fintech untuk meninjau kembali pendiriannya terhadap cryptocurrency dan mengatasi masalah regulasi dalam rangka mengembangkan kerangka kerja kebijakan yang relevan dan sistem pengaturan. Groepe berkata: “Kami ingin memastikan atau menetapkan apakah masih ada kepatuhan dengan pengawasan keuangan yang relevan atau peraturan pertukaran-kontrol.”

Bank-bank sentral di seluruh dunia telah menelusuri cryptocurrency dengan berbagai tingkat skeptisisme dan ketidaksetujuan. Pada bulan Februari, Gubernur Bank of England, Mary Carney menyatakan bahwa Bitcoin tidak dapat dianggap sebagai mata uang yang sah dengan definisi “tradisional”, karena gagal memenuhi dua persyaratan utama mata uang tradisional. Dia mengklaim bahwa Bitcoin bukan alat pertukaran, atau penyimpan nilai.

Awal bulan ini, Reserve Bank of Zimbabwe (RBZ) mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan semua lembaga keuangan untuk menghentikan pelayanan pertukaran cryptocurrency dan mulai melikuidasi akun-akun terkait crypto yang ada. Kepala RBZ Norman Mataruka menjelaskan keputusan tersebut, mengatakan bahwa RBZ memiliki “kewajiban untuk menjaga integritas sistem pembayaran”, dan bank sentral tidak siap untuk memberikan perlindungan seperti itu untuk crypto.

Pada bulan April, Royal Bank of India mengeluarkan surat edaran yang sama, mengumumkan bahwa bank tidak akan lagi memberikan layanan kepada setiap individu yang berhubungan dengan cryptocurrency. Mahkamah Agung India telah menjunjung tinggi keputusan bank setelah pengajuan petisi untuk mencabut larangan tersebut. Kasus ini akan ditindaklanjuti lagi pada bulan Juni.

Source: CoinTelegraph

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Septiady

Penggemar Cryptocurrency dan Mengembangkan Bisnis di Internet dan Percaya Bahwa Informasi Harus Disebarluaskan Secara Transparan. Tidur, Makan dan Tulis

Add comment