CryptoHarian

Dewan Syariah Malaysia Mengijinkan Investasi dan Perdagangan Cryptocurrency

Dewan Penasihat Syariah Komisi Sekuritas (SC) Malaysia dilaporkan telah mengungkapkan pandangannya pada perdagangan cryptocurrency di negara itu pada acara Invest Malaysia 2020 minggu ini.

Dikutip oleh Edge Markets, Ketua SC, Datuk Syed Zaid Albar mengatakan selama sesi panel teleconference pada hari Selasa minggu lalu:

“Dewan Penasihat Syariah SC telah memutuskan bahwa pada prinsipnya, diizinkan untuk berinvestasi dan berdagang dalam mata uang digital dan token pada pertukaran aset digital yang terdaftar.”

Ia pun menambahkan: “Ini adalah resolusi yang sangat inovatif oleh SAC (Dewan Penasihat Syariah) yang dapat memacu pengembangan dan investasi lebih besar dalam aset digital … Setelah resolusi diselesaikan, kami akan mengeluarkan rincian lebih lanjut.”

Perlu diketahui, SC Malaysia didirikan dengan dukungan dari Kementerian Keuangan Malaysia pada tahun 1996. Dari situs resminya dijelaskan kalaun tugas mereka adalah “untuk memastikan bahwa implementasi pasar modal Islam mematuhi prinsip-prinsip Syariah.

Baca Juga: Harga Ethereum Mungkin Naik Besar-Besaran Karena Hal Ini

Ruang lingkup yurisdiksinya adalah untuk memberi nasihat kepada komisi tentang semua hal yang terkait dengan pengembangan komprehensif pasar modal syariah dan berfungsi sebagai pusat referensi untuk semua masalah pasar modal syariah.”

Sekedar informasi, Malaysia adalah negara multiras dengan populasi saat ini sekitar 32 juta, sekitar 60% (19,43 juta) di antaranya adalah Muslim, Pusat Pariwisata Islam Malaysia menjelaskan, menambahkan bahwa Islam secara konstitusional adalah agama resmi negara.

Komisi sekuritas Malaysia, Suruhanjaya Sekuriti Malaysia, mulai mengatur industri cryptocurrency negara itu pada 15 Januari tahun lalu, ketika “Pasar Modal dan Layanan Mata Uang Digital dan Token Digital Order 2019” mulai berlaku .

Sejauh ini, sudah ada tiga pertukaran cryptocurrency yang telah disetujui untuk beroperasi di Malaysia yakni Luno Malaysia, Sinegy Technologies, dan Tokenize Technology.

Selain itu, Raksasa media digital Jepang, Okwave Inc., baru-baru ini telah menyimpulkan dalam hasil penelitian bersama tentang koin digital yang sesuai dengan Syariah bekerja sama dengan Universiti Teknologi Malaysia (UTM).

Mereka menekankan bahwa adopsi cryptocurrency berkembang di seluruh dunia, dengan mengatakan:

“Statistik menunjukkan bahwa penggunaan mata uang crypto di negara-negara Muslim adalah di antara yang terendah di seluruh dunia, yang dikaitkan dengan keengganan mereka dalam melegitimasi mata uang crypto karena takut mereka tidak mematuhi hukum Islam.”

Arab Saudi juga mau mengeluarkan ABER, mata uang digital. Masih tidak ada jadwal peluncuran kapan uang digital ini akan keluar.

Bagaimana dengan Indonesia?

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Muhammad Syofri

Trader Forex dan Bitcoin yang sudah bergelut di bidang trading dari tahun 2013. Sering menulis artikel tentang blockchain, forex dan cryptocurrency.