CryptoHarian

Indonesia Bakal Miliki Pertukaran Kripto Terbaru di Tahun 2023

Cryptoharian – Sebagai bagian dari reformasi regulasi kripto, Indonesia disinyalir akan membuat pertukaran kripto pada tahun 2023. Platform tersebut, rencananya akan diluncurkan sebelum peralihan kekuasaan regulasi dari komoditas ke otoritas sekuritas.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti), Didid Noordiatmoko, menyatakan bahwa pertukaran aset kripto harus dibentuk tahun ini. Langkah ini, dilakukan sebagai bagian dari exapansi atas reformasi keuangan yang diluncurkan pada Desember 2022.

Sesuai dengan reformasi, dalam dua tahun ke depan, pengawasan kripto akan diambil dari Bappebti, lembaga yang berfokus pada komoditas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam hal ini, RUU Pembinaan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah disahkan DPR RI pada 15 Desember lalu. Hal ini menjadi acuan hukum utama di sektor jasa keuangan. Suminto Sastrosuwito, Kepala Bidang Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menjelaskan, peralihan kewenangan dari Bappebti ke OJK dikuatkan dengan RUU tersebut.

“Faktanya, aset kripto telah menjadi instrumen investasi dan keuangan, sehingga perlu diatur secara setara dengan instrumen keuangan dan investasi lainnya,” ungkap Suminto.

Berita Kripto: Ramalan Harga Bitcoin Per Kuartal di Tahun 2023 Ala Analis Papan Atas

Seperti diketahui, Indonesia memberlakukan larangan pembayaran kripto mulai tahun 2017, sementara perdagangan aset digital sebagian besar tetap legal di negara ini. Pada hari-hari pertama bulan Januari, Suminto mengungkapkan bahwa nilai transaksi kripto di negara tersebut turun setengahnya pada tahun 2022, dari Rp 859,4 triliun (US$55 juta) menjadi Rp 296,66 triliun (US$ 19 juta).

Kendati demikian, pada bulan Desember, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengumumkan perilisan desain konseptual rupiah digital, yakni mata uang yang setara dengan uang fiat negara. Rupiah digital ini sendiri dikabarkan bakal tersedia untuk diskusi publik.

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Muhammad Syofri

Trader Forex dan Bitcoin yang sudah bergelut di bidang trading dari tahun 2013. Sering menulis artikel tentang blockchain, forex dan cryptocurrency.