CryptoHarian

Berita Bitcoin: US$ 30.000 Bakal Dicapai Tak Lama Lagi? Berikut Prediksi Pengamat Berdasarkan Analisa Ichimoku

Cryptoharian – Di lanskap kripto yang selalu berfluktuasi, Bitcoin telah muncul sebagai sorotan utama dalam minggu ini, dengan performanya yang membangkitkan gairah para investor. Menanggapi pergerakan positif dari Bitcoin, seorang pengamat aset kripto bernama Titan of Crypto di platfrom X menyebutkan bahwa Bitcoin bisa berada di ambang mencapai level US$ 30.000.

“Harga US$ 30.000 bisa saja sebentar lagi diraih,” ungkap Titan.

Dalam cuitannya, Titan mengisyaratkan kemungkinan pola bendera bullish yang muncul. Dalam hal ini, ia mencoba untuk memberi petunjuk tentang kemungkinan tren naik untuk kripto utama. Analisa dari Titan sendiri merupakan metode analisa bernama Ichimoku, dimana dia memberikan tanda untuk level yang harus di awasi, yakni US$ 28.323 hingga US$ 28.483.

“Dalam waktu dekat, bendera bull akan berkibar di pasar,” ujarnya.

Titan menjelaskan, level resistensi utama terletak pada US$ 28.500. Jika resistensi ini berhasil ditembus, maka hal tersebut dapat membuka jalan bagi Bitcoin untuk dengan cepat mencapai target yang diidamkan sebesar US$ 30.000. Ini adalah skenario yang telah memikat para pedagang dan investor, pasca penantian sejak awal tahun 2023 ini.

“Jika resistensi di angka US$ 28.500 hancur, maka target selanjutnya US$ 30.000 bakal tercapai dengan cepat,” kata Titan.

Faktor lain yang perlu diawasi menurut Titan, adalah Lagging Span. Dia mengatakan, Lagging Span saat ini terperangkap dalam awan kumo, istilah yang biasanya dikaitkan dengan analisis awan Ichimoku. Titan menyarankan bahwa setelah Lagging Span berhasil melepaskan diri dari awan kumo, maka hal tersebut berpotensi menjadi katalis yang kuat mendorong Bitcoin mencapai US$ 30.000.

Sementara itu melansir dari suara.com, aset kripto utama seperti Bitcoin diperkirakan akan mengalami kenaikan harga dan memberikan peluang bagi para investor.

Kenaikan ini dipicu oleh disahkannya Rancangan Undang-Undang Bipartisan oleh Senat Amerika Serikat yang juga telah ditandatangani oleh Presiden Joe Biden. Meskipun kenaikan ini bersifat sementara, hal ini telah meningkatkan kapitalisasi pasar kripto global sebesar 2,89 persen menjadi US$ 1,11 triliun dalam periode 24 jam setelah disahkannya RUU tersebut.

Tinjauan historis menunjukkan bahwa pasar kripto memiliki potensi untuk menguat pada kuartal IV. Dalam kurun waktu dari Kuartal IV 2013 hingga 2022, terjadi kenaikan rata-rata sebesar 22,45 persen pada bulan September dan 50,61 persen pada bulan Oktober.

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Muhammad Syofri

Trader Forex dan Bitcoin yang sudah bergelut di bidang trading dari tahun 2013. Sering menulis artikel tentang blockchain, forex dan cryptocurrency.