CryptoHarian

Investor Kripto Hati-Hati, Kali Ini SEC Targetkan Robinhood dalam Gugatan 

Cryptoharian – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika (SEC) telah melayangkan wells notice terhadap bursa kripto Robinhood. Dalam wells notice, SEC mengisyaratkan akan ada gugatan hukum yang ditujukan kepada operasi bisnis kripto mereka. Kabar ini dilaporkan oleh watcher.guru, lewat akun resmi X-nya, Senin (6/5/2024).

Upaya gugatan dari SEC ini merupakan yang kesekian kalinya. Bahkan, tidak lama ini mereka berencana akan menetapkan Ethereum sebagai sekuritas. 

Seperti diketahui, Robinhood merupakan platform investasi saham, kini telah memperluas cakupannya ke dunia mata uang kripto. Platform ini menyediakan layanan jual beli berbagai jenis kripto, dan kini tengah berada di bawah sorotan ketat dari SEC.

Apa yang Melatari Wells Notice SEC?

Robinhood telah mendapatkan perhatian dari SEC, karena beberapa aspek operasionalnya. Dalam hal ini, SEC mengaku telah memantau bagaimana platform tersebut mencatat dan menyimpan aset kripto, serta jenis-jenis aset kripto yang mereka tawarkan kepada pengguna. 

Regulator tersebut mengklaim khawatir terkait beberapa praktek Robinhood yang dinilai mungkin tidak sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Utamanya, berkaitan dengan penawaran aset yang belum terdaftar sebagai sekuritas.

Dengan diterbitkannya Wells Notice pada Sabtu (4/5/2024), SEC secara formal telah menyatakan bahwa mereka mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap Robinhood. Isu utama yang diangkat dalam gugatan SEC ini, adalah penawaran produk-produk kripto yang menurut mereka seharusnya terdaftar sebagai sekuritas. 

Hal ini bisa menimbulkan konsekuensi serius bagi Robinhood karena melanggar UU Bursa Efek tahun 1934.

Tanggapan Langsung dari Robinhood

Sementara itu melansir dari reuters, Robinhood telah memberikan pernyataan lewat Dan Gallagher, selaku Chief Legal, Compliance and Corporate Affairs Officer di perusahaan tersebut. Gallagher menegaskan bahwa pihaknya percaya aset yang terdaftar di platform mereka bukan merupakan sekuritas. 

“Kami berharap bisa berdialog dengan SEC untuk menjelaskan betapa lemahnya kasus terhadap Robinhood Crypto,” ujar Gallagher. 

Selain itu, Vlad Tenev yang juga merupakan CEO Robinhood juga menegaskan komitmen perusahaan untuk mempertahankan posisinya. 

“Jika perlu, kami akan menggunakan sumber daya kami untuk mengajukan kontes masalah ini di pengadilan,” kata Tenev dalam sebuah postingan di X.

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Iqbal Maulana

Penulis yang senang mengamati pergerakan dan pertumbuhan cryptocurrency. Memiliki pengalaman dalam beberapa kategori penulisan termasuk sosial, teknologi, dan finansial. Senang mempelajari hal baru dan bertemu dengan orang baru.