CryptoHarian

Korut Dituding Curi US$ 1 Miliar Lebih Via Kripto Untuk Danai Program Nuklir

Cryptoharian – Laporan yang dirilis oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengungkapkan tudingan bahwasanya Korea Utara telah mahir mencuri aset mata uang kripto, untuk menghindari sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh komunitas internasional.

Dalam laporan tersebut, disebutkan Korea Utara telah mencuri aset kripto senilai lebih dari US$ 1 miliar hanya dalam setahun. 

Untuk memperoleh aset digital, Korea Utara menggunakan serangan cyber yang banyak menargetkan bursa kripto dan lembaga keuangan. 

Panel PBB yang bertanggung jawab untuk memantau penegakan sanksi terhadap Pyongyang, telah merilis laporan yang menunjukkan jumlah kripto yang dicuri oleh Korea Utara hampir tiga kali lipat pada tahun 2022 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Pada tahun 2021, hacker dari Korea Utara telah mencuri aset kripto dengan nilai setara US$ 630 juta. Namun jumlahnya meningkat secara dramatis pada tahun 2022, dengan total US$ 1 miliar yang dicuri. 

Studi PBB menunjukkan bahwa peretas Korea Utara telah berhasil menargetkan aset digital meskipun sifat Bitcoin tidak dapat diprediksi. Laporan tersebut mengakui bahwa volatilitas baru-baru ini dalam nilai USD Bitcoin dapat mempengaruhi estimasi. 

Namun, terbukti bahwa pencurian aset virtual Korea Utara mencapai tingkat rekor pada tahun 2022. Serangan-serangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Korea Utara untuk menghindari sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh dunia internasional karena program senjata nuklirnya.

Selain menargetkan pertukaran kripto dan lembaga keuangan, Korea Utara juga dituduh meluncurkan serangan yang didorong secara finansial terhadap usaha kecil dan menengah (UKM) menggunakan ransomware.

Laporan PBB tersebut juga menyoroti operasi HOlyGhOst, sebuah organisasi peretas dengan koneksi ke Korea Utara yang diduga memeras uang dari UKM menggunakan ransomware. Ini menyoroti kerentanan UKM terhadap serangan siber, yang dapat memiliki konsekuensi keuangan dan operasional yang parah.

Karena itulah, PBB menyerukan peningkatan kesadaran akan risiko kejahatan dunia maya dan langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan siber pertukaran cryptocurrency, lembaga keuangan, dan UKM. 

Pasalnya, jelas bahwa ancaman serangan cyber terus menjadi perhatian yang signifikan, tidak hanya untuk target Korea Utara tetapi juga untuk komunitas global yang lebih luas.

Laporan PBB menggarisbawahi perlunya upaya kolaboratif dari komunitas internasional untuk mengurangi risiko kejahatan dunia maya dan melindungi aset digital dari pencurian.

Baca Juga: Industri Kripto Berhasil Bertahan dari FUD Selama 10 Tahun, Berikut Detailnya! 

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Muhammad Syofri

Trader Forex dan Bitcoin yang sudah bergelut di bidang trading dari tahun 2013. Sering menulis artikel tentang blockchain, forex dan cryptocurrency.