CryptoHarian

WN Prancis Kena Ciduk Hukum Gegara Gunakan Bitcoin di Maroko

Cryptoharian – Thomas Clausi, seorang warga negara Prancis berusia 21 tahun, baru-baru ini menghadapi konsekuensi berat karena menggunakan Bitcoin di Maroko.

Seperti diketahui, negara yang terletak berdekatan dengan Spanyol ini menganggap transaksi menggunakan kripto adalah hal ilegal. 

Clausi dijatuhi hukuman denda sebesar € 3,4 juta serta hukuman 18 bulan penjara. Terlepas dari potensi inovasi keuangan, Maroko mempertahankan sikap konservatif pada penggunaan mata uang kripto.

Dalam hal ini, Pengadilan Banding Casablanca menguatkan putusan Clausi setelah dia ditangkap pada tahun 2021 karena menggunakan Bitcoin untuk membeli mobil mewah.

Bea cukai Maroko menganggap penggunaan kripto sebagai transfer dana yang melanggar hukum.

Selain penjara, Clausi menerima denda sekitar € 3,4 juta karena dianggap melakukan penipuan dan pembayaran dengan mata uang asing di wilayah Maroko.

Dilansir dari Euronews.com, proses hukum dimulai ketika seorang wanita Prancis yang tinggal di Casablanca mengajukan keluhan penipuan pada Clausi, yang telah membeli Ferrari darinya dengan imbalan pembayaran Bitcoin senilai € 400.000.

Clausi juga menghadapi tuduhan dari seorang warga Maroko, yang mengklaim menggunakan cek atas nama orang lain untuk membeli tiga jam tangan mewah.

Pengadilan memerintahkan Clausi untuk memberi kompensasi kepada pemilik jam tangan dengan 40.000 dirham atau setara dengan € 3.900 (Rp 62,8 juta).

Baca Juga: Apa Arti Fed Pivot? Bagaimana Dampaknya Terhadap Bitcoin dan Pasar Kripto?

Menurut ayah Clausi, putranya telah pindah ke Maroko dari tempat tinggal sebelumnya di Moselle, Prancis timurndengan tujuan mendirikan neobank di Afrika.

Sayangnya, rencana Clausi terganggu oleh penangkapannya dan masalah hukum berikutnya. Sikap ketat Maroko pada penggunaan kripto berfungsi sebagai contoh peringatan bagi orang lain yang mempertimbangkan transaksi serupa di negara tersebut.

Tindakan keras Maroko terhadap kejahatan dunia maya, penggunaan mata uang kripto ilegal dan pelanggaran terkait mencerminkan kekhawatiran yang berkembang mengenai penipuan dan kejahatan keuangan lainnya di era digital. 

Ketika teknologi berkembang pesat dan ekonomi global menjadi semakin saling berhubungan, peraturan yang komprehensif dan langkah-langkah penegakan hukum yang ketat sangat penting untuk segera diterapkan. 

Baca Juga: Kenapa Harga Bitcoin Turun ke US$26.800 Hari Ini?

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Muhammad Syofri

Trader Forex dan Bitcoin yang sudah bergelut di bidang trading dari tahun 2013. Sering menulis artikel tentang blockchain, forex dan cryptocurrency.