CryptoHarian

Coffee Shop di Daerah Ini Ternyata Kedok Pencucian Uang Kartu Kredit Via Bitcoin

Cryptoharian – Tiga orang penduduk Virginia, Amerika Serikat telah dijatuhi hukuman penjara setelah menjalankan skema penipuan kartu kredit kompleks yang berpusat di sebuah kafe di Northern Virginia. Ketiga tersangka tersebut bernama Adiam Berhane (50), Tiffany Younger (51) dan Keith Lemons (56).  

Mereka dinyatakan bersalah atas pembelian informasi kartu kredit yang dicuri menggunakan Bitcoin. Dari sana, mereka kemudian mencuci uang itu melalui Caffe Aficionado, yang merupakan sebuah kedai kopi di lingkungan Rosslyn, Arlington.

Awalnya, Berhane mengeksekusi skema ini dan merekrut Younger serta Lemons untuk membantunya dengan membeli barang mewah yang mahal dengan kartu tersebut, dan mengembalikannya untuk mendapatkan cash serta menumpuk transaksi palsu di kasir kedai kopi. 

Dari Caffe Aficionado, jaksa penuntut memperkirakan bahwa hampir 98 persen dari transaksi tersebut adalah palsu. Pada satu periode selama setahun, uang yang dicuri oleh Berhane menggunakan kartu American Express saja mencapai total US$ 131.000. Sedangkan perkiraan jumlah total uang yang ia curi disebutkan oleh otoritas mencapai US$ 1,87 juta.

Ketika agen federal menyita isi apartemen penthouse Berhane pada tahun 2016, jaksa mengungkapkan bahwa mereka menemukan produk dengan merk Gucci, Saint Laurent, Louis Vuitton, Chanel, Fendi dan Prada.

Atas kejatahatannya tersebut, Berhane akhirnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah juri memvonisnya atas 11 dakwaan. Sedangkan untuk rekan-rekannya, yakni Lemons dan Younger masing-masing mendapatkan tahanan rumah dan masa percobaan.

Skema penipuan kartu kredit yang dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut sangat rumit dan berfokus pada pencucian uang melalui kafe.

Selain itu, para pelaku juga memanfaatkan teknologi Bitcoin untuk membeli informasi kartu kredit yang dicuri, yang menunjukkan bahwa teknologi digital dapat memfasilitasi kejahatan finansial yang lebih kompleks.

Hal ini selaras dengan yang dikatakan oleh pengamat finansial bernama Abdallah Alhammouri di laman Twitter yang menyatakan bahwa perlu ada regulasi di dunia kripto. Ia mengklaim, kurangnya regulasi pada aset digital dapat membukakan pintu untuk tindak pidana penipuan. 

“Potensi imbalan berinvestasi dalam mata uang kripto memang bisa tinggi, tetapi risikonya pun sama tingginya dan tidak boleh diabaikan,” ungkap Alhammouri.

Berita Bitcoin: Bitcoin Tidak Goyah Kendati Klaim Pekerjaan di AS Tunjukkan Peningkatan

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Iqbal Maulana

Penulis yang senang mengamati pergerakan dan pertumbuhan cryptocurrency. Memiliki pengalaman dalam beberapa kategori penulisan termasuk sosial, teknologi, dan finansial. Senang mempelajari hal baru dan bertemu dengan orang baru.