CryptoHarian

Mantan Pejabat Pemerintah China Dipenjara Seumur Hidup Terkait Penambangan Bitcoin Ilegal

Cryptoharian – Xiao Yi, yang merupakan seorang mantan pejabat pemerintah di negara China telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Hukuman ini dijatuhkan padanya, lantaran keterlibatannya dalam mendukung operasi penambangan Bitcoin ilegal dalam skala besar. Dalam persidangan, ia mengaku bersalah atas tuduhan tersebut. 

Karena perbuatannya ini, ia tidak hanya dijatuhi hukuman seumur hidup, namun juga pemerintah telah mengambil semua keuntungan ilegal dan suap yang terkait dengan tindakannya.

Terkait dengan bantuan ilegal terhadap usaha penambangan Bitcoin, Yi dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan kewenangannya untuk memberikan subsidi keuangan dan listrik kepada Jiumu Group Genesis Technology, sebuah perusahaan yang berbasis di Fuzhou. 

Melansir dari surat kabar China (Workercn), perusahaan ini bertanggung jawab atas operasi lebih dari 160.000 mesin penambangan Bitcoin, yang merupakan 10 persen dari konsumsi listrik Fuzhou antara tahun 2017 dan 2020.

Jaksa menyatakan bahwa Xiao Yi berusaha menyembunyikan operasi penambangan yang tidak sah tersebut dengan mengatur pembuatan laporan statistik palsu dan memanipulasi data konsumsi listrik.

Dalam upaya untuk meredakan tuduhan, Xiao Yi mengungkapkan penyesalan serta mengembalikan dana yang ia curi. Sementara itu, tuduhan tambahan terkait korupsi juga memberatkannya dari tahun 2008 hingga 2021. 

Baca Juga: Banyak Analis Prediksikan Penurunan Harga Bitcoin Dalam Jangka Pendek, Ini Targetnya!

Politikus tersebut diduga menyalahgunakan berbagai posisinya, termasuk direktur Kantor Beijing Pemerintah Provinsi Jiangxi, sekretaris Komite Partai Munisipal Fuzhou Provinsi Jiangxi dan wakil ketua Konferensi Konsultatif Politik Provinsi Jiangxi.

Menurut laporan local, politikus tersebut secara ilegal memperoleh aset senilai lebih dari 125 juta yuan ($17 juta), di mana lebih dari 57,82 juta yuan ($7,9 juta) belum benar-benar diperoleh kembali.

Sikap China Terhadap Mata Uang Kripto

Saat ini, China memberlakukan larangan menyeluruh terhadap semua aktivitas terkait mata uang kripto selain kepemilikan semata. Ini termasuk penambangan mata uang kripto, layanan pertukaran, konversi dari fiat ke mata uang kripto, dan transaksi.

Namun demikian, memberlakukan larangan semacam itu dengan efektif telah terbukti menjadi tantangan. Data dari Peta Penambangan Bitcoin Cambridge menunjukkan bahwa China masih menyumbang 21 persen dari total hash rate Bitcoin global, menjadikannya negara dengan kontribusi terbesar kedua setelah Amerika Serikat dalam hal penambangan.

Meskipun begitu, China terus berupaya untuk mengendalikan dunia aset digital. Baru-baru ini, operator telekomunikasi milik negara mengusulkan “Sistem Identitas Digital” untuk memantau semua pengguna metaverse lokal.

Baca Juga: Analis Sebut Bitcoin Bakal Temui Support Kuat di Angka US$ 23.700, Ini Alasannya!

Kejahatan Terkait Kripto di Indonesia

Di Indonesia, kejahatan terkait kripto pun juga terjadi, dimana terdapat kasus pembunuhan yang melibatkan mahasiswa UI. Melansir dari suara.com, Polres Metro Depok telah sukses melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia di Kamar Kost Apik Zire di Jalan Palakali Raya, RT. 07/05, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok.

Nirwan Pohan menjelaskan bahwa tersangka telah mengulang adegan-adegan sesuai dengan tindakan yang dilakukan, dan selama rekonstruksi dilakukan, terdapat sekitar 50 adegan telah dipertunjukkan.

“Naskah rekonstruksi berhasil dijalankan tanpa kendala, dengan memainkan sekitar 50 adegan,” ungkap Nirwan Pohan.

Ia menjelaskan, unsur pasal 340 tentang pembunuhan berencana dapat diterapkan. 

“Dari adegan-adegan yang tersaji dalam rekonstruksi, kami memiliki keyakinan bahwa unsur pasal 340 telah terpenuhi,” tambah Nirwan Pohan.

Nirwan Pohan juga mengungkapkan bahwa tersangka melakukan penusukan berulang kali, bahkan hingga 10 kali karena merasa cemburu terhadap korban.

“Menurut pengakuan tersangka, motifnya adalah rasa cemburu, hal ini terkait dengan suatu permainan kripto,” pungkasnya.

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Muhammad Syofri

Trader Forex dan Bitcoin yang sudah bergelut di bidang trading dari tahun 2013. Sering menulis artikel tentang blockchain, forex dan cryptocurrency.