Cryptoharian – Salah satu bank yang memberikan pelayanan untuk aset Kripto, yakni Silvergate mendapat penarikan besar-besaran dari penggunanya. Jumlah penarikan ini diketahui bernilai lebih dari US$ 8 miliar, atau setara Rp 16 triliun lebih pada aset kripto. Penarikan tersebut diakumulasi pada triwulan akhir 2022 dengan jumlah yakni sekitar dua pertiga dari seluruh penggunanya.
Penarikan dalam jumlah yang besar ini, tidak lain disebabkan oleh runtuhnya salah satu raksasa kripto dunia, yakni FTX pada bulan November lalu. Untuk menambal kehilangan dari penarikan tersebut, dari pihak bank memberikan informasi bahwasanya mereka telah menjual sejumlah aset mereka dan menutup sebesar US$ 5,2 miliar.
Alan Lane, yang merupakan Kepala Eksekutif dari Silvergate memberikan statement aset yang dijual oleh bank-nya merupakan tanggapan atas perubahan drastis dalam industry aset digital.
“Kami dari pihak bank menjual aset untuk menutupi penarikan oleh pelanggan, sebagai tanggapan atas perubahan cepat dalam industri aset digital,” ungkap Lane.
Pasca keruntuhan FTX pun, pihak terkait seperti tiga regulator di Amerika Serikat memberikan lampu kuning terkait hal tersebut. Dalam hal ini, regulator memperingatkan bahwa bank yang menerbitkan atau menahan aset kripto, adalah bank yang tidak konsisten dalam hal praktik perbankan yang aman dan sehat.
Jikalau kasus FTX tidak pernah terjadi, maka Silvergate dapat berjalan sebagai bank yang mengakomodir aset kripto. Pasalnya, salah satu pengguna besar Silvergate adalah Alameda Research. Hal ini tentunya menjadi momok tersendiri bagi Silvergate, namun bank ini harus tetap hidup untuk menjaga kepercayaan dari para penggunanya yang lain.
Baca Juga: Alasan Kenapa Digital Currency Group Mau Bankrut
Sebagai informasi, Silvergate adalah salah satu bank kecil yang berada di Amerika Serikat. Bank ini memasuki dunia mata uang kripto dan mengumumkannya pada public pada bulan November tahun 2019.
Sejatinya, Silvergate adalah korban terbaru dari musim dingin atau winter kripto, yang telah melanda industri ini sejak Juli 2022. Keterpurukan pun semakin terjadi, Ketika FTX meledak dan banyak dari investor kripto menjadi takut dan memutuskan untuk melakukan penarikan aset, baik dalam jumlah kecil maupun besar.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.