CryptoHarian

Tanggapan dan Konflik Lampau Pendiri Ethereum Terkait Kasus Ponzi Forsage

Cryptoharian – Kasus skema piramida yang terjadi baru-baru ini telah terungkap oleh agen sekuritas Amerika Serikat. Tak ayal, kerugian yang disebabkan pun mencapai US$ 300 juta atau sekitar Rp4,45 triliun.

Menanggapi hal tersebut, pendiri koin digital Ethereum, Vitalik Buterin memberikan tanggapan lewat platform Twitter. Dalam tulisannya, ia meminta kepada seluruh pendiri koin kripto agar tidak segan untuk memanggil keluar para penipu atau scammer yang memanfaatkan aset mereka. 

“Panggil para penipu itu. Anda mungkin akan dibenci untuk sekarang. Tapi waktu yang akan membela anda. Bahkan jika anda adalah seorang CEO yang dituntut harus ‘profesional’, lakukan saja dengan biadap,” ungkap Buterin dalam tweetnya, Selasa (2/8/2022).

Ia mengungkapkan, orang-orang terutama para investor kripto pasti akan memberikan perhatian, serta menganggap peringatan para pendiri ini serius. Dalam unggahannya, pada tahun 2020 lalu, Vitalik telah melayangkan tudingan pada Forsage. Tudingan ini didasarkan pada hadirnya aplikasi palsu, yang dianggap persis seperti skema piramida atau ponzi. 

Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa Forsage telah menodai ekosistem Ethereum. Menurutnya, Forsage tidak jauh berbeda dengan koin tipu-tipu terkenal seperti Onecoin dan Bitconnect. 

Di tahun yang sama, Forsage mengklaim bahwa pendiri Etherum tersebut mencoba untuk playing victim, terlepas dari kenyataan bahwa aplikasi tersebut berkontribusi pada ekosistem. Tim di balik proyek itu juga menyebut Buterin sebagai “pengecut”, lantaran menolak untuk terlibat lebih lanjut dalam perdebatan dengan mereka.

Dapp (Decentralized Applications) berisiko tinggi ini sendiri telah lama dicurigai sebagai skema Ponzi. Pada September 2020 pun, Securities and Exchange Commission (SEC) Filipina mengeluarkan perintah penghentian operasi terhadap aplikasi penipuan tersebut. Namun, para penipu di balik Forsage memilih untuk mengabaikan peringatan ini.

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengumumkan informasi ini pada Senin (1/8/2022) lalu, yang mengatakan bahwa skema ponzi Forsage itu sudah beroperasi lebih dari dua tahun. Otoritas setempat mendakwa pendiri organisasi itu dengan tuntutan penipuan dan skema piramida hingga merugikan investor kripto di seluruh dunia.

SEC mengatakan, situs Forsage dirilis pada Januari 2020 lalu. Situs ini melayani transaksi kripto melalui kontrak hingga memungkinkan bagi pengguna untuk melakukan perdagangan di blockchain Ethereum, Tron dan Binance. (Im)

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Iqbal Maulana

Penulis yang senang mengamati pergerakan dan pertumbuhan cryptocurrency. Memiliki pengalaman dalam beberapa kategori penulisan termasuk sosial, teknologi, dan finansial. Senang mempelajari hal baru dan bertemu dengan orang baru.