CryptoHarian

Bursa Kripto Indonesia Secara Resmi Berdiri, Bagaimana Tanggapan TokoCrypto dan Indodax?

Cryptoharian – Dengan adanya Keputusan Kepala Bappebti yang menetapkan pendirian Bursa Berjangka Aset Kripto dan Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto, pemerintah Indonesia secara resmi mengakui dan meresmikan infrastruktur yang mendukung perdagangan aset kripto.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan industri ini secara teratur dan sesuai dengan hukum.

Pada November 2022 lalu, Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk mentransfer kewenangan mengatur dan mengawasi investasi kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bappebti dan Kementerian Perdagangan bertanggung jawab atas pengawasan kegiatan kripto di negara Asia Tenggara ini.

Melansir dari Suara.com, pendirian bursa kripto ini, merupakan respon dari jumlah minat akan aset digital yang semakin meningkat dari masyarakat. Data terbaru menunjukkan penambahan jumlah pelanggan aset kripto sebanyak 141,8 ribu pelanggan pada Juni 2023.

Baca Juga: Survey Terbaru, 25 Persen Orang Amerika Percaya Kalau ATH Bakal Terulang Tahun 2023

Jumlah total pelanggan aset kripto yang terdaftar mencapai angka impresif, yakni 17,54 juta pelanggan. Ini mencerminkan antusiasme yang signifikan dari berbagai kalangan untuk berpartisipasi dalam perdagangan aset kripto.

Dalam pernyataannya, Kepala Bappebti Didid Noordiantmoko, berbicara tentang bursa kripto baru ini mengatakan bahwa bursa tersebut akan dioperasikan oleh PT Bursa Komoditi Nusantara, sementara PT Kliring Berjangka Indonesia akan menangani kliring transaksi, dan PT Tenet Depository ditunjuk sebagai pengelola penyimpanan aset kripto.

Tanggapan Bursa Kripto Lain

Berdirinya bursa kripto milik negara ini pun mendapat tanggapan dari salah satu bursa kripto tersohor di Indonesia, yakni Tokocrypto. CEO Tokocrypto yang bernama Yudhono Rawis yang menyatakan bahwa penetapan bursa kripto adalah langkah penting untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat perdagangan dan inovasi aset kripto. 

“Kita perlihatkan bahwa dengan ini, Indonesia memiliki ekosistem digital di Asia Tenggara. Bursa kripto ini bahkan menjadi yang pertama di dunia,” ungkap Yudho.

Melalui keterangan tertulis pada Jumat (21/7/2023), Yudho mengungkapkan bahwa kehadiran ekosistem industri aset kripto yang lengkap memberikan kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan bagi para pelaku bisnis dan investor yang terlibat di dalamnya. 

Dirinya yang sangat mendukung langkah tersebut, berharap agar kehadiran lembaga ini akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang kripto. 

“Dengan adanya regulasi yang jelas dan terpadu, para pelaku bisnis dapat beroperasi secara legal dan mencegah mereka terlibat dari praktik yang melanggar hukum,” ujarnya.

Oscar Darmawan selaku CEO Indodax tidak ketinggalan juga dalam menyampaikan dukungannya. Ia beranggapan bahwa dengan berdirinya bursa kripto di nusantara, maka hal tersebut akan semakin memperkuat legalitas dan kepercayaan masyarakat tentang aset digital. Kendati demikian, ia memberikan catatan tersendiri dalam perjalanan kedepan untuk lembaga ini.

 Dalam catatannya ini, ia menegaskan supaya para investor tidak dikenakan biaya tambahan yang terlalu tinggi.

Baca juga: Aset Bitcoin Berpotensi Keluar Dari Fase Konsolidasi yang Terjadi Dalam Empat Minggu Terakhir

“Kami berharapnya tidak ada biaya tambahan yang dikenakan pada investor. Karena, pedagang kripto sebenarnya sudah dikenakan pajak sebesar 0,21 persen lebih besar daripada pedagang saham,” kata Oscar.

Jika penambahan biaya ini diberlakukan, maka ada potensi Indonesia bakal kalah bersaing dengan negara yang nantinya juga muncul bursa kriptonya. Bila langkah yang diambil tidak hati-hati dan kepercayaan masyarakat pudar, dan masyarakat diperkirakan bakal mencari bursa di luar negeri. 

“Karena itu tentunya untuk menetapkan biaya tambahan harus ekstra hati-hati,” pungkas Oscar.

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Iqbal Maulana

Penulis yang senang mengamati pergerakan dan pertumbuhan cryptocurrency. Memiliki pengalaman dalam beberapa kategori penulisan termasuk sosial, teknologi, dan finansial. Senang mempelajari hal baru dan bertemu dengan orang baru.