CryptoHarian

Indonesia Bakal Punya Bursa Kripto Sendiri? Cek Infonya

Cryptoharian – Negara Kesatuan Republik Indonesia berencana meluncurkan bursa kripto yang telah lama dinantikan oleh para investor dan trader sejak lama. Hal ini disampaikan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yang merupakan pengawas perdagangan dalam aset digital.

Dalam hal ini, Didid Noordiatmoko selaku kepala Bappebti mengatakan bahwa bursa baru ini bakal didirikan pada pertengahan 2023. Akan tetapi ia juga menjelaskan, bursa ini nantinya tidak dijalankan oleh pemerintah, melainkan pihak swasta. 

“Pendirian bursa kripto yang didukung oleh negara ini, mengingat dalam industri aset digital baru ini banyak ditemukan berbagai tindak kriminal, yang paling sering adalah penipuan,” ungkap Didid.

Sebagai informasi, industri kripto di seluruh dunia telah mengalami kerugian sekitar US$ 4 miliar, yang disebabkan peretasan, penipuan dan rugpull pada tahun 2022, dengan lima eksploitasi besar berjumlah US$ 2,361,000,000.

Sementara, untuk blueprint dari bursa baru ini menyerupai pasar saham, dengan perdagangan terpisah, kliring hingga penangguhan berada di bawah pengawasan resmi. Kedepannya, platform kripto sektor swasta yang akan mengeksekusi perdagangan di bursa setelah didirikan. 

“Bagian yang sulit adalah kita tidak dapat menemukan patokan untuk crypto bourse seperti itu. Ini bisa menjadi yang pertama,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan secara maksimal ini akan diterapkan demi menghindari terjadi kolaps dan skandal seperti yang menimpa FTX. Seperti diketahui, pada bulan September 2022 sebelum keruntuhan FTX yang kacau, pemerintah Indonesia memperkenalkan revisi untuk memperketat peraturan atas pertukaran kripto. 

“Kami realisasikan dengan sebuah langkah, yakni setidaknya dua pertiga dari manajemen bursa haruslah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di negara ini,” kata Didid.

Di samping itu, pihak berwenang Indonesia juga menguraikan beberapa revisi lainnya. Seperti contoh, pertukaran kripto lokal perlu menyimpan dana klien di rekening bank pihak ketiga. Kedua, pemerintah melarang bursa tersebut untuk menginvestasikan kembali aset kripto.

Berita Bitcoin: Analis: Meski Alami Koreksi, Bitcoin Siap Terbang ke Bulan

“Dari data yang tercatat oleh Bappebti, transaksi aset kripto mencapai 859,4 triliun rupiah pada tahun 2021, dengan peningkatan 1.224% dari 64,9 triliun dari tahun sebelumnya,” paparnya. 

Sementara itu, CEO Tokocrypto Pang Xue Kai menyambut dengan baik kehadiran bursa kripto di Indonesia. Pasalnya, dengan adopsi kripto di Indonesia, maka ada potensi negeri ini untuk menjadi lokomotif industri kripto di Asia Tenggara. 

“Industri ini akan tumbuh, kami akan mulai melihat lebih banyak proyek lokal,” pungkas Pang Xue Kai. 

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Muhammad Syofri

Trader Forex dan Bitcoin yang sudah bergelut di bidang trading dari tahun 2013. Sering menulis artikel tentang blockchain, forex dan cryptocurrency.