CryptoHarian

Pakar Hukum Prediksi SEC Bakal Jatuhkan ‘Bom’ Untuk Aset Kripto di Masa Mendatang

Cryptoharian – Meningkatnya popularitas mata uang kripto serta pertukarannya, dalam mengatasi krisis ekonomi global telah menarik perhatian lembaga pemerintah di seluruh dunia.

Akibatnya, tindakan dan kekhawatiran regulasi telah meningkat seiring dengan pertumbuhan industri aset digital ini. 

Di Amerika Serikat, Komisi Bursa dan Sekuritas (SEC) telah mengintensifkan tindakan pengaturannya pada industri kripto.

Seperti diketahui, sikap agresif SEC baru-baru ini menargetkan pertukaran yang berada di bawah yurisdiksinya dan menawarkan “sekuritas” terkait kripto.

Dari sinilah, pakar hukum memprediksi tindakan yang lebih ketat dari SEC.

Jesse Hynes, seorang pengacara pro-kripto yakin bahwa penindakan keras kripto telah terjadi, namun ini hanya permulaan. Dalam hal ini, penindakan yang lebih keras dari SEC dinilai Hynes akan terjadi dalam waktu dekat. 

Akan tetapi terlepas dari hal tersebut, ia juga menyoroti praktik pemasaran ‘menipu’ yang dilakukan beberapa perusahaan kripto untuk menarik investor.

Penawaran ini biasanya menggunakan frasa seperti ‘memiliki”, “mendapatkan” dan “terdesentralisasi” merupakan kata yang umum digunakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut untuk menciptakan rasa peluang investasi dan keterlibatan masyarakat.

“Alat pemasaran macam itu bisa saja menyesatkan, karena seringkali tidak secara akurat mencerminkan sifat sebenarnya dari perusahaan atau operasinya,” ungkap Hynes.

Baca Juga: Inflasi Amerika Turun! Bitcoin Berdiri Kokoh di US$30.000

Pernyataan Hynes lebih lanjut mengklarifikasi bahwa dia tidak menyindir bahwa semua NFT atau aset kripto adalah sekuritas, seperti yang diklaim SEC.

Sebaliknya, ia menunjukkan bahwa banyak aset kripto yang “dikemas” dan dijual sebagai bagian dari penawaran sekuritas selama putaran penggalangan dana. 

“sistem peraturan di dunia kripto juga masih kacau dan terbelakang. Ini tentunya tidak efektif dalam menargetkan aktor terburuk di industri,” ujarnya. 

Ia juga menyimpulkan bahwa proses mendapatkan perlindungan investor akan lambat dan menyakitkan. Namun, pada akhirnya kerangka peraturan yang jelas adalah kunci demi industri kripto, yang akan mengarah pada inovasi dan pertumbuhan lebih lanjut untuk sektor yang baru lahir.

Seperti diketahui, SEC menghadapi beberapa pertempuran hukum dalam industri kripto termasuk gugatan XRP dan klaim bahwa Binance.US mengoperasikan “pertukaran sekuritas yang tidak terdaftar.” Lembaga tersebut dilaporkan sedang bersiap untuk memperkuat kemampuan penegakannya dengan karyawan baru.

Dalam hal ini, terdapat potensi eskalasi dalam upaya SEC untuk mengatur industri kriptoeee dan menegakkan kepatuhan terhadap undang-undang sekuritas.

Beberapa waktu lalu, SEC telah menghadapi kritik dari senat AS sejak Oktober 2022, termasuk tuduhan bahwa Ketua SEC Gary Gensler telah melampaui wewenangnya dan mengambil sikap bermusuhan terhadap industri. Akibatnya, SEC telah mengalami eksodus staf sejak pertengahan 2022. 

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Iqbal Maulana

Penulis yang senang mengamati pergerakan dan pertumbuhan cryptocurrency. Memiliki pengalaman dalam beberapa kategori penulisan termasuk sosial, teknologi, dan finansial. Senang mempelajari hal baru dan bertemu dengan orang baru.